Suara.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Pekanbaru pada Senin (2/12/2024) malam.
"Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," terang Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada awak media.
Penangkapan ini mengejutkan publik mengingat Risnandar Mahiwa sebelumnya dikenal sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Risnandar diangkat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru melalui Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 dan resmi dilantik pada 22 Mei 2024.
Jejak Karier Risnandar Mahiwa
Risnandar Mahiwa lahir pada 6 Juli 1983 di Luwuk, Sulawesi Tengah. Kariernya dimulai sebagai Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada 2010-2011.
Selanjutnya, ia berkarier di Kemendagri sebagai pelaksana/staf Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan pada 2011-2012.
Setelah itu, ia diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran pada 2012 hingga 2015. Kariernya terus menanjak dengan jabatan Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2016-2018.
Sebelum menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum pada 2021-2022.
Saat ini, ia juga merangkap jabatan sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum serta Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah, termasuk Risnandar Mahiwa, yang sebelumnya dianggap memiliki rekam jejak karier yang baik di Kemendagri.
Berita Terkait
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo