Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto habis-habisan dicecar soal beredarnya video asusila seorang pria yang pamer alat vital. Buntut viralnya video asusila itu, Haryanto diberondong pertanyaan dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) DPR RI, Selasa (3/12/2024).
Setelah video asusila itu diputar dalam sidang yang digelar secara tertutup, para anggota hingga pimpinan MKD DPR RI mencecar Haryanto soal sosok pria yang mirip dirinya dalam video tersebut. Salah satunya, Haryanto dicecar oleh Anggota MKD DPR RI, Mangihut Sinaga.
"Mirip enggak sama Bapak? Gambar tadi Bapak sudah lihat, bukan tidak tahu. Gambar itu mirip enggak sama Bapak?" tanya Mangihut dalam sidang kepada Haryanto.
Dalam sidang, Haryanto pun menimpali pertanyaan Mangihut soal video syur tersebut. Namun, dia menyangkal sebagai pemeran pria yang memamerkan alat vital saat video call alias vidcall.
Dalihnya, setiap orang banyak memiliki kemiripan satu sama lain.
"Enggak. Kalau saya kan enggak mirip, orang mirip kan banyak. Kan belum tentu," tepis Haryanto.
Tak puas dengan jawaban tersebut, Mangihut turut menyinggung soal fisik pemeran pria dalam video asusila itu. Lantaran fisiknya identik, Mangihut meminta agar Haryanto menggunakan kaca mata untuk memastikan apakah mirip dengan pemeran pria video syur atau tidak.
"Dengan kumisnya, alisnya juga enggak? Apa perlu kac amata sekarang? Ambil dulu biar dilihat gambar. Jangan-jangan bapak belum lihat gambarnya," kata Mangihut.
Meski dihujani banyak pertanyaan, Haryanto tetap menyangkal jika dirinya adalah pemeran pria dalam video asusila itu.
Baca Juga: Tonjolkan Embel-embel Bantuan Wapres tapi Pakai Duit Negara, Gibran Mau Tunggangi Program Prabowo?
"Tadi sudah jelas bapak lihat gambar tadi?" tanya Mangihut memastikan.
"Iya, bukan (saya)," timpalnya membantah.
Dinilai Langgar Etik
Bantahan Haryanto soal video asusila yang viral itu ternyata sia-sia. Legislator PDIP itu tetap dinyatakan telah melanggar etik oleh MKD.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menjatuhi sanksi teguran tertulis kepada Haryanto karena terbukti melanggar kode etik.
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bawha teradu yang terhormat Haryanto SH MM MSi nomor anggota A193 F PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis," kata Dek Gam.
Berita Terkait
-
Dinilai MKD Langgar Etik, Yulius PDIP Kena Sanksi Buntut Tudingan Partai Cokelat Cawe-cawe di Pilkada 2024
-
Viral Pamer 'Burung' saat VCS, Bantahan Haryanto PDIP saat Diadili MKD DPR: Itu Bukan Saya!
-
Tonjolkan Embel-embel Bantuan Wapres tapi Pakai Duit Negara, Gibran Mau Tunggangi Program Prabowo?
-
Tepis Anggapan Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP Sindir Luthfi-Yasin: Jangan Bangga Dulu karena...
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan