Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang tunai hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tindak pidana dugaan korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group sebesar Rp288 miliar.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan penyitaan tersebut terkait pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu.
Menurutnya, uang diduga hasil TPPU itu dialihkan PT Darmex Plantations lewat yayasan dan rekening milik saksi berinisial RI.
"Uang tersebut dialihkan dan disamarkan pada rekening Yayasan Darmex dan rekening milik saudara RI dengan jumlah uang Rp288 miliar yang saat ini ada di hadapan kita," kata Qohar, saat di Kejaksaan Agung, Selasa (3/12/2024).
Sita Ratusan Miliar
Kejagung sebelumnya menyita uang sebesar Rp372 miliar terkait kasus TPPU PT Duta Palma Group.
Pantauan Suara.com, uang hasil korupsi itu ditumpuk di atas meja, ditaruh di dalam koper, kadus hingga lemari yang terbuat dari besi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan, penyitaan ini terkait dengan PT Darmex Plantations yang merupakan holding perkebunan dan PT Asset Pacific holding yang bergerak di bidang properti dari Duta Palma Group.
Penyitaan uang ratusan miliar ini, lanjut Qohar, dilaksanakan dalam kurun waktu hari. Mulanya penyidik melakukan penggeledahan di Gedung Menara Palma, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/10) lalu.
Baca Juga: Pj Walkot Pekanbaru Digelandang ke KPK usai Kena OTT, Risnandar Santai Tanpa Diborgol
Di tempat tersebut penyidik menyita sebanyak Rp63 miliar, dalam pecahan mata uang rupiah dan dolar Singapura.
“Dalam penggeledahan tersebut telah ditemukan uang tunai Rp100.000 sejumlah Rp40 miliar yang ada di dalam koper. Ada uang sekitar SGD 2 juta. Jika di total penggeledahan pertama Rp63 miliar," kata Qohar di Kejagung, Rabu (2/10/2024) malam.
Kemudian, lanjut Qohar, penyidik melakukan pengembangan dengan menggeledah Gedung Palma Tower yang berada di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Terkait penggeledahan itu, penyidik Kejagung kembali menemukan uang tunai dengan pecahan rupiah, dollar, hingga yen. Total uang tunai yang disita oleh penyidik senilai Rp372 miliar.
"Estimasi perkiraan rupiah adalah sejumlah Rp372 miliar dari penggeledahan yang pertama dan kedua," jelas Qohar.
Qohar menyebut, perkara korupsi ini merupakan pengembangan kasus yang terkait dengan terpidana yang merupakan Bos Duta Palma, Surya Darmadi.
Berita Terkait
-
Manajer PT Antam Ikut Diperiksa Kejagung Terkait Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Apa Kaitannya?
-
OC Kaligis hingga Anak-Istri Zarof Ricar Ikut Diperiksa Kejagung, Apa Kaitan Mereka di Kasus Suap Ronald Tannur?
-
Curhat Kewalahan Diperiksa Kejagung Tanpa Pengacara, Tom Lembong: Bahasa Indonesia Saya Seperti Orang Bule
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?
-
Banjir Daan Mogot, Pemotor Nekat Lawan Arah hingga Picu Kemacetan
-
Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!
-
Jumlah Pengungsi Banjir Sumatera Tersisa 111.788 Jiwa
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Pemerintah Akan Ukur Dampak Program MBG, Status Gizi Penerima Dipantau Bertahun-Tahun
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media