Suara.com - Korea Selatan kembali menjadi sorotan dunia setelah Presiden Yoon Suk Yeol secara mendadak mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) pukul 23.00 waktu setempat. Lantas, apa itu darurat militer?
Pengumuman darurat militer ini dilakukan oleh Presiden Yoon Suk Yeol dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan langsung di televisi. Ia juga menjelaskan alasan di balik pengumuman darurat militer tersebut. Ia menyebutkan bahwa partai-partai oposisi telah menghambat jalannya proses parlemen.
"Saya mengumumkan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang merdeka dari ancaman pasukan komunis Korea Utara, untuk menanggulangi kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang merusak kebebasan dan kebahagiaan rakyat kami, serta untuk melindungi tatanan konstitusional yang bebas," ujar Presiden Yoon seperti dikutip dari Reuters.
Meskipun tidak menyebutkan ancaman langsung dari Korea Utara yang memiliki senjata nuklir, Presiden Yoon lebih fokus pada lawan politik di negaranya. Ia mengungkapkan rasa kesalnya terhadap 22 usulan pemakzulan yang diajukan kepada pejabat pemerintah sejak ia menjabat pada Mei 2022.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan darurat militer seperti yang dialami oleh Korea Selatan tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Darurat Militer?
Darurat militer adalah serangkaian aturan yang diterapkan setelah pengumuman resmi, di mana militer mengambil alih kekuasaan dari pemerintah yang sah.
Darurat militer biasanya diberlakukan ketika situasi darurat membutuhkan tindakan militer, terutama ketika pemerintah yang berkuasa tidak bisa berfungsi dengan baik atau terlalu lemah untuk menghadapi masalah besar seperti perang, bencana alam, kerusuhan, atau setelah terjadinya kudeta.
Tujuan utama dari darurat militer adalah untuk mengembalikan kepercayaan rakyat selama masa krisis. Namun, terkadang darurat militer digunakan oleh rezim diktator, khususnya dalam kediktatoran militer, untuk memperkuat kekuasaannya.
Secara umum, darurat militer seringkali mengurangi sebagian hak individu yang dimiliki warga negara, membatasi proses peradilan, dan memberikan hukuman yang lebih berat kepada narapidana dibandingkan dengan yang diterapkan dalam hukum biasa.
Baca Juga: "Saya Tidak Tahan Lagi": Selebriti Korsel Serukan Kegelisahan Atas Darurat Militer Presiden Yoon
Mengutip dari Channel News Asia, darurat militer di Korea Selatan terakhir kali diterapkan pada 27 Oktober 1979 oleh Perdana Menteri Choi Kyu Ha setelah Presiden Park Chung Hee dibunuh. Park Chung Hee sebelumnya merebut kekuasaan melalui kudeta militer pada tahun 1961.
Di bawah tekanan kelompok militer yang dipimpin oleh Jenderal Chun Doo Hwan, Choi Kyu Ha yang menjadi presiden saat itu memperpanjang darurat militer hingga tahun 1980 dan melarang partai politik, yang menyebabkan perlawanan keras dari kelompok pro-demokrasi.
Ratusan orang tewas dalam bentrokan sebelum darurat militer dicabut pada 1981 setelah diadakan referendum.
Setelah itu, partai politik diizinkan beroperasi lagi, dan pada 1987, hak-hak sipil dipulihkan. Sejak saat itu, demokrasi di Korea Selatan terus berkembang hingga masa kepemimpinan presiden sekarang.
Dampak Darurat Militer Korea Selatan
Setelah pengumuman darurat militer, militer mengambil alih sementara kendali. Pasukan lengkap dengan pakaian seragam dan polisi ditempatkan di Gedung Majelis Nasional, bahkan helikopter tampak mendarat di atap gedung tersebut.
Media lokal melaporkan bahwa pasukan yang mengenakan masker dan membawa senjata masuk ke dalam gedung parlemen, sementara staf berusaha menghalangi mereka dengan alat pemadam api. Sekitar pukul 23.00 waktu setempat, militer mengeluarkan perintah yang melarang protes, kegiatan politik, dan mengontrol media.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya