Suara.com - Korea Selatan kembali menjadi sorotan dunia setelah Presiden Yoon Suk Yeol secara mendadak mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) pukul 23.00 waktu setempat. Lantas, apa itu darurat militer?
Pengumuman darurat militer ini dilakukan oleh Presiden Yoon Suk Yeol dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan langsung di televisi. Ia juga menjelaskan alasan di balik pengumuman darurat militer tersebut. Ia menyebutkan bahwa partai-partai oposisi telah menghambat jalannya proses parlemen.
"Saya mengumumkan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang merdeka dari ancaman pasukan komunis Korea Utara, untuk menanggulangi kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang merusak kebebasan dan kebahagiaan rakyat kami, serta untuk melindungi tatanan konstitusional yang bebas," ujar Presiden Yoon seperti dikutip dari Reuters.
Meskipun tidak menyebutkan ancaman langsung dari Korea Utara yang memiliki senjata nuklir, Presiden Yoon lebih fokus pada lawan politik di negaranya. Ia mengungkapkan rasa kesalnya terhadap 22 usulan pemakzulan yang diajukan kepada pejabat pemerintah sejak ia menjabat pada Mei 2022.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan darurat militer seperti yang dialami oleh Korea Selatan tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Darurat Militer?
Darurat militer adalah serangkaian aturan yang diterapkan setelah pengumuman resmi, di mana militer mengambil alih kekuasaan dari pemerintah yang sah.
Darurat militer biasanya diberlakukan ketika situasi darurat membutuhkan tindakan militer, terutama ketika pemerintah yang berkuasa tidak bisa berfungsi dengan baik atau terlalu lemah untuk menghadapi masalah besar seperti perang, bencana alam, kerusuhan, atau setelah terjadinya kudeta.
Tujuan utama dari darurat militer adalah untuk mengembalikan kepercayaan rakyat selama masa krisis. Namun, terkadang darurat militer digunakan oleh rezim diktator, khususnya dalam kediktatoran militer, untuk memperkuat kekuasaannya.
Secara umum, darurat militer seringkali mengurangi sebagian hak individu yang dimiliki warga negara, membatasi proses peradilan, dan memberikan hukuman yang lebih berat kepada narapidana dibandingkan dengan yang diterapkan dalam hukum biasa.
Baca Juga: "Saya Tidak Tahan Lagi": Selebriti Korsel Serukan Kegelisahan Atas Darurat Militer Presiden Yoon
Mengutip dari Channel News Asia, darurat militer di Korea Selatan terakhir kali diterapkan pada 27 Oktober 1979 oleh Perdana Menteri Choi Kyu Ha setelah Presiden Park Chung Hee dibunuh. Park Chung Hee sebelumnya merebut kekuasaan melalui kudeta militer pada tahun 1961.
Di bawah tekanan kelompok militer yang dipimpin oleh Jenderal Chun Doo Hwan, Choi Kyu Ha yang menjadi presiden saat itu memperpanjang darurat militer hingga tahun 1980 dan melarang partai politik, yang menyebabkan perlawanan keras dari kelompok pro-demokrasi.
Ratusan orang tewas dalam bentrokan sebelum darurat militer dicabut pada 1981 setelah diadakan referendum.
Setelah itu, partai politik diizinkan beroperasi lagi, dan pada 1987, hak-hak sipil dipulihkan. Sejak saat itu, demokrasi di Korea Selatan terus berkembang hingga masa kepemimpinan presiden sekarang.
Dampak Darurat Militer Korea Selatan
Setelah pengumuman darurat militer, militer mengambil alih sementara kendali. Pasukan lengkap dengan pakaian seragam dan polisi ditempatkan di Gedung Majelis Nasional, bahkan helikopter tampak mendarat di atap gedung tersebut.
Media lokal melaporkan bahwa pasukan yang mengenakan masker dan membawa senjata masuk ke dalam gedung parlemen, sementara staf berusaha menghalangi mereka dengan alat pemadam api. Sekitar pukul 23.00 waktu setempat, militer mengeluarkan perintah yang melarang protes, kegiatan politik, dan mengontrol media.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya