Langkah tersebut memunculkan berbagai dampak sosial, politik, dan ekonomi, yaitu sebagai berikut:
1. Prinsip Demokrasi yang Diabaikan
Darurat militer juga dianggap sebagai cara untuk melindungi demokrasi yang menjadi dasar sistem pemerintahan Korea Selatan. Namun, langkah ini banyak dikritik karena dianggap mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi, terutama dalam hal pembatasan kebebasan berbicara dan berkumpul.
2. Larangan Demonstrasi dan Kegiatan Partai Politik
Dengan darurat militer, semua bentuk kegiatan politik, termasuk aktivitas partai politik, majelis nasional, dan demonstrasi, dilarang. Kebijakan ini membatasi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat mereka, baik lewat protes maupun forum politik resmi.
Demonstrasi, yang menjadi cara masyarakat menyuarakan aspirasi, kini dianggap ilegal. Pembentukan organisasi politik baru juga dilarabiasanya ng selama darurat militer, sehingga oposisi atau kritik terhadap pemerintah terbatas.
3. Pengendalian Media
Salah satu aspek yang paling kontroversial dari darurat militer adalah pengawasan ketat terhadap media dan penyebaran informasi. Semua media, termasuk surat kabar, televisi, dan platform digital, diawasi oleh pemerintah. Penyebaran berita yang dianggap tidak benar atau yang bisa mempengaruhi opini publik dilarang keras.
Media dan wartawan yang melaporkan informasi yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah bisa menghadapi risiko besar. Beberapa media juga melaporkan adanya gangguan internet sebagai bagian dari usaha pemerintah untuk membatasi informasi kepada masyarakat.
4. Nilai Mata Uang Won Anjlok
Darurat militer juga turut memengaruhi perekonomian Korea Selatan. Nilai mata uang won turun drastis karena ketidakpastian yang ditimbulkan oleh kebijakan ini.
Mata uang won merosot ke level 1.443,40 won per dolar AS, terendah sejak Oktober 2022 setelah Presiden Yoon mengumumkan darurat militer.
5. Acara Hiburan Terancam Batal
Mengutip dari Allkpop, agensi hiburan besar telah memberi tahu artis mereka untuk membatalkan acara yang dijadwalkan pada 4 Desember 2024. Pesan darurat menegaskan bahwa menyelenggarakan acara di bawah darurat militer sangat sulit dan dapat menimbulkan masalah.
Baca Juga: "Saya Tidak Tahan Lagi": Selebriti Korsel Serukan Kegelisahan Atas Darurat Militer Presiden Yoon
Acara pribadi seperti konser atau jumpa penggemar, yang telah direncanakan oleh perusahaan hiburan juga diimbau untuk batal. Beberapa agensi hiburan besar dilaporkan sudah menyiapkan tim tanggap darurat untuk menangani masalah ini, yang dapat berdampak luas pada industri hiburan.
Imbauan dari KBRI Seoul untuk WNI
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan, mengeluarkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) terkait perkembangan situasi di negara tersebut setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer.
KBRI meminta WNI untuk tetap tenang, waspada, dan selalu memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing. WNI juga diminta untuk menghindari kerumunan massa serta daerah yang menjadi pusat pertemuan massa atau unjuk rasa.
Selain itu, WNI diimbau untuk mematuhi hukum yang berlaku, mengikuti instruksi aparat keamanan setempat, dan selalu membawa identitas atau tanda pengenal.
Status Darurat Militer Kini Dicabut
Setelah mendapatkan kritik keras baik dari dalam maupun luar negeri, pemerintah Korea Selatan akhirnya mencabut status darurat militer pada Rabu (4/12/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta