Suara.com - Beberapa jam setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, tidak ada satu pun sekutu politik yang tampak mendukung pemimpin yang tengah berjuang itu.
Yoon telah menyampaikan pernyataan mengejutkan itu pada pukul 10:21 malam pada tanggal 3 Desember, dalam pidato TV yang tampaknya tidak diumumkan.
Kurang dari tiga jam kemudian, seluruh 190 anggota parlemen yang hadir di Majelis Nasional memberikan suara untuk menolak pernyataannya pada sesi pleno darurat, sementara pasukan memblokir jalan masuk ke gedung parlemen. Di antara mereka, 172 adalah anggota parlemen oposisi, sementara 18 adalah anggota Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa.
Semua mata kini tertuju pada tindakan selanjutnya yang akan diambil Yoon.
"Ia hanya punya dua pilihan, mengundurkan diri besok (4 Desember) atau menunggu untuk dimakzulkan," kata profesor ilmu politik dan hukum Universitas Kyonggi Hahm Sung-deuk, yang mengecam pernyataan darurat militer itu sebagai "hal yang mengerikan bagi demokrasi Korea Selatan".
Prof Hahm mengatakan bahwa Yoon telah menunjukkan kegagalan untuk memahami "aturan-aturan demokratis, jadi ia akan dihukum oleh rakyat".
Berbicara dari kantor kepresidenan di Seoul, Yoon mengatakan bahwa darurat militer diperlukan untuk melindungi negara dari ancaman pasukan komunis Korea Utara, dan untuk membasmi pasukan anti-negara pro-Korea Utara yang tidak tahu malu yang merampas kebebasan dan kebahagiaan warga Korea Selatan.
Namun, alih-alih menyebutkan ancaman khusus dari Korea Utara, ia menyerang pihak oposisi, menggambarkan mereka sebagai "sarang penjahat" yang berusaha "menghancurkan kebebasan dan demokrasi" warga Korea Selatan. Ia menyatakan bahwa ia tidak punya pilihan selain mengambil tindakan drastis untuk menjaga ketertiban konstitusional.
Tindakan Yoon mengejutkan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa dan Partai Demokrat (DP) yang beroposisi, dengan Ketua PPP Han Dong-hoon mengutuk deklarasi tersebut, mengatakan bahwa partai akan "memblokir deklarasi darurat militer Yoon bersama dengan rakyat."
Baca Juga: Kronologi Darurat Militer Korea Selatan dan Alasan Isu Pemakzulan Presiden
Pemimpin oposisi Lee Jae-myung mengumpulkan anggota partainya untuk berkumpul di Majelis Nasional guna menghadiri sesi pleno darurat untuk memberikan suara menentang darurat militer.
Juru bicara Majelis Nasional Woo Won-shik kemudian menyatakan darurat militer tidak sah, seraya menambahkan bahwa Majelis akan "melindungi demokrasi negara bersama rakyat".
Di dunia maya, sebagian besar netizen bereaksi terhadap berita tersebut, pertama dengan ketidakpercayaan, kemudian dengan kemarahan, menyebut Yoon sebagai diktator dan meminta agar ia dimakzulkan.
Terakhir kali Korea Selatan berada di bawah darurat militer adalah pada tahun 1980, ketika Presiden Chun Doo-hwan saat itu mengumumkan darurat militer pada tanggal 17 Mei 1980, saat protes antipemerintah mahasiswa menyebar di seluruh negeri.
Pertanyaan bermunculan dengan cepat dan gencar tentang kebugaran mental presiden dalam mengambil langkah yang mengejutkan itu, dengan Prof Hahm menyatakan bahwa ia "tidak stabil secara fisik dan emosional".
Yoon telah menderita peringkat persetujuan yang rendah dalam beberapa bulan terakhir, dengan banyak kebijakannya tidak dapat maju setelah oposisi menang telak dalam pemilihan umum pada bulan April 2024.
Berita Terkait
-
Bayangan Kudeta di Korea Selatan: Peringatan Keras untuk Era Trump Kedua?
-
Orang Dekat Ungkap Kondisi Shin Tae-yong Pasca Darurat Militer di Korsel
-
Darurat Militer Korea Selatan: Pengertian, Sejarah dan Pemicunya
-
Partai Demokrat Desak Yoon Suk yeol Mundur
-
Kronologi Darurat Militer Korea Selatan dan Alasan Isu Pemakzulan Presiden
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
Terkini
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
-
Beras Jemaah Haji 2026 Dipasok dari Indonesia, Ini Alasannya
-
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari
-
79,9 Persen Publik Puas pada Prabowo, Dasco: Catatan Ketidakpuasan Tetap Penting
-
Siram Air Keras Secara Acak, Tiga Pelajar di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Ketimpangan PBI JKN: 54 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar, 15 Juta yang Mampu Masih Terima Subsidi
-
Rieke 'Oneng' Kritik Sengkarut Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa Rakyat yang Dipertaruhkan