Suara.com - Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, ternyata belum melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu disampaikan oleh anggota Tim Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo.
"Yang bersangkutan (Gus Miftah) belum lapor (LHKPN)," kata Budi saat kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Untuk itu, Budi mengingatkan Gus Miftah agar segera memenuhi kewajibannya melaporkan LHKPN.
Budi menegaskan bahwa batas waktu pelaporan LHKPN ialah 22 Januari 2025 lantaran dia harus menyampaikan paling lambat tiga bulan setelah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden.
"Kepatuhan LHKPN merupakan instrumen penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara," tegas Budi.
Sekadar informasi, polemik Gus Miftah muncul karena melibatkan pedagang es teh bernama Sunhaji sempat menjadi viral.
Dalam sebuah acara di Magelang Bersholawat pada November lalu, Gus Miftah menuai kritik karena dianggap memaki Sunhaji.
Berita Terkait
-
Tarif Manggung Niken Salindry 2024, Penyanyi yang Viral Borong Dagangan Penjual Es Teh
-
Disebut Tak Apple to Apple dengan Gus Miftah, Ini Pendidikan Ustaz Abdul Somad: Punya Banyak Gelar Internasional!
-
Kini Ditantang Jualan Es Teh Keliling, Masa Lalu Gus Miftah Dikuliti Netizen: Dulunya Susah, Senang Lupa Diri
-
Profil Ustadz Muhammad Fakhrurrazi Anshar: Janji Umrohkan Sunhaji yang Diolok-olok Miftah Maulana
-
Sowan ke Instagram Kiai Haji yang Asik Tertawa di Samping Gus Miftah saat Olok Pedagang Kecil
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim