Suara.com - SMA Negeri 2 Cibitung tengah jadi sorotan pasca duga pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah terungkap ke publik. Kasus itu pertama kali dibongkar oleh politisi PSI Rinald Siregar yang mengaku dapat laporan langsung dari salah satu siswa sekolah tersebut.
Dari keterangan siswa itu, pungli sudah terjadi beberapa kali setiap tahun ajaran baru dengan berbagai alasan berbeda. Pada tahun ajaran baru 2023/2024 dikatakan SMAN 2 Cibitung lakukan pungli dengan alasan membangun pagar. Kemudian tahun ajaran 2024/2025, sekolah kembali meminta iuran dengan alasan untuk mengurug tanah.
Kepada Ronald, siswa tersebut mengirimkan surat undangan dari pihak sekolah untuk orang tua, tertanggal 19 September 2024.
Bermula Dari Sosialisasi Guru dengan Orang Tua Murid
Siswa SMAN 2 Cibitung yang disembunyikan identitasnya itu menuturkan, pungli di sekolahnya bermula dari pihak komite sekolah mengundang orang tua siswa untuk sosialisasi. Saat sosialisasi, orang tua murid diminta mengisi kertas untuk menulis nominal biaya iuran untuk pembangunan sekolah.
"Disuruh isi kertas buat nulisin angka uang yang mau dikasih orang tua ke sekolah padahal tertulis bersosialisasi pada undang tersebut. Saya selaku siswa merasa dirugikan padahal ini (sekolah) negeri, mana mungkin uang tanah, pagar, serta bangunan lain menggunakan uang siswa," ujar sang siswa, dikutip dari postingan Ronald di akun Instagram pribadinya, Kamis (5/12/2024).
Meski orang tua murid diminta mengisi sendiri nominal iuran yang akan diberikan, tetapi sekolah nampaknya menetapkan jumlah minimal. Siswa itu menyebut kalau iuran yang dibebankan senilai Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per anak. Biaya tersebut dikenakan kepada 600-an siswa SMAN 2 Cibitung.
Tidak Bisa Ujian Jika Tidak Bayar
Walaupun sadar kalau permintaan iuran itu pungli, sejumlah siswa seolah tidak bisa menolak permintaan pihak sekolah. Karena siswa dikatakan tidak akan mendapat kartu ujian jika belum membayar atau menyicil iuran tersebut.
Baca Juga: Sampai Nangis di Persidangan, Terdakwa Pungli Rutan KPK Menyesal Ikut Peras Tahanan Korupsi
"Masalahnya kalau gak bayar gak dikasih kertas ulangan bang, gimana mau maju Indonesia emas," ujar siswa tersebut.
Siswa yang melaporkan pungli tersebut mengaku belum membayar iuran tersebut. Walau begitu dia bisa melanjutkan ujian, hanya saja tidak bisa mendapatkan absensi.
Pembayaran Tidak Boleh Transfer
Pihak sekolah meminta orang tua siswa untuk membayar iuran secara tunai dan melarang untuk transfer. Bagi siswa yang sudah membayar secara penuh maupun menyicil, sekolah akan memberi kwitansi.
Sekolah berkilah kalau iuran tersebut sudah berdasarkan kesepakatan dengan orang tua. Keterangan itu disampaikan seorang guru saat ditanya oleh salah satu siswa.
"Minimal cicilannya itu ada, jadi titip pesan. Kan kemarin sesuai persetujuan orang tua. Kalau misalnya belum ada, jadi pakai kartu (ujian) sementara, tapi itu diambil setiap hari," tutur guru tersebut lewat video yang direkam diam-diam oleh siswanya.
Berita Terkait
-
Nomor WA Lapor Mas Wapres Tidak Aktif, Siswa SMA 2 Cibitung Laporkan Dugaan Pungli Sekolah ke Netizen
-
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
-
Terdakwa Ungkap Ada Intervensi dari Tahanan Korupsi Jika Tolak Duit Pungli: Dia Tahu Jumlah Anak dan Alamat Saya
-
Terdakwa Pungli Rutan KPK Ungkit Pernah Rawat Tahanan Sakit Parah: Buang Air Kecil Saja Tak Bisa
-
Sampai Nangis di Persidangan, Terdakwa Pungli Rutan KPK Menyesal Ikut Peras Tahanan Korupsi
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel