Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Indonesia bukan hanya menjadi taget pasar, melainkan menjadi produsen barang haram.
Hal itu, berkaca dari hasil pengungkapan narkotika yang ada di tanah air. Aparat kepolisian kini banyak menemukan laboratorium pembuatan narkoba.
“Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Indonesia sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi satu produsen narkoba di dunia,” kata Budi Gunawan, di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).
Pria yang akrab disapa BG ini juga mengatakan, pengguna narkotika didominasi oleh para temaja yang berusia antara 15-24 tahun.
BG mengatakan, tercatat uang perputaran hasil transaksi narkoba periode 2022 hingga November 2024 mencapai Rp 99 triliun.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dalam periode 4 Oktober - 4 November 2024, Polri telah menangani 3.608 perkara tindak pidana penyalagunaan narkotika. Total ada sekitar 3.965 orang dijadikan tersangka.
Sementara itu, ada sebanyak 496 pengguna narkotika yang saat ini direhabilitasi oleh Kepolisian.
Sigit juga menyebut, dalam waktu sebulan terakhir polisi juga telah menyita barang bukti berupa sabu sebesar 1,192 ton, ganja 1,9 ton, pil ekstasi sebanyak 370.868 butir, kokain 251,3 gram, tembakau gorila 1.255.429 gram.
“Kemudian, narkoba jenis ketamin 190,4 gram, obat keras sebanyak 2.296.409 butir, happy five sebanyak 1.163.300 butir dan hashish seberat 132,9 kilogram,” kata Sigit.
Baca Juga: Berantas Narkoba dari Lapas, Bandar Narkoba yang Divonis Mati Bakal Segera Dieksekusi
Sigit juga menegaskan, jika pihaknya bakal menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam upaya memmiskinkan para bandar atau pengedar narkotika.
“Kami juga melakukan proses TPPU terkait dengan pengungkapan yang kami laksanakan khususnya terkait dengan pengedar besar,” tandas Sigit.
Berita Terkait
-
Berantas Narkoba dari Lapas, Bandar Narkoba yang Divonis Mati Bakal Segera Dieksekusi
-
Waspada! Polisi Gadungan Berkeliaran, Incar Warga Bermodus Tuduhan Narkoba
-
Ditangkap Warga saat Edarkan Sabu, DP Resmi Tersangka dan Terancam Dibui Seumur Hidup
-
Selain Dijebak Isa Zega, Lucinta Luna Dipaksa Ngaku oleh Oknum Polisi saat Terjebak Kasus Narkoba
-
Diam-diam Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Barang Haram ke Malaysia dan Indonesia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK