Suara.com - Seorang warga Lampung bernama Romadon tewas ditembak aparat kepolisian dari Polda Lampung, pada Kamis (28/3/2024). Romadon tewas akibat dituduh sebagai maling motor di kawasan Lampung.
Kadiv Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, mengatakan Romadon ditembak mati dibagian perut dengan peluru tembus hingga bagian pinggul tepat di hadapan anak, istri dan orang tua korban.
“LBH Bandar Lampung mendampingi keluarga korban penembakkan warga Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur diperiksa oleh Propam Mabes Polri terkait dengan penghilangan nyawa,” kata Prabowo, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
“Dan penggunaan kekuatan berlebih yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian Polda Lampung pada tanggal 28 Maret 2024 atas nama korban almarhum Romadon,” tambahnya.
Prabowo mengatakan, pemeriksaan ini merupkan tindak lanjut dari pelaporan dari keluarga Romadon yang dilakukan pada 8 Agustus 2024 lalu.
Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan Propam, lanjut Prabowo, yang teregister dengan nomor B/3289/IX/WAS.2.4./2024/Divpropam.
“Berdasarkan hasil Gelar Sepakat yang juga tertuang dalam SP2HP tersebut, ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh terduga pelaku. Kemudian, terhadap tindaklanjutnya dilimpahkan ke Bidpropam POLDA Lampung dalam rangka pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri,” ucapm
Prabowo kemudian mengatakan, saat ini pihaknya mendorong kepada Propam Mabes Polri, Polad Lampung dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas adanya dugaan extra judicial killing yang menimpa Romadon.
Ia menyebut Romadon tidak melakukan perlawanan saat dituduh sebagai pelaku pencurian kendaraan dan hendak ditangkap aparat.
Baca Juga: Beda 180 Derajat, Intip Reaksi Dewi Perssik dan Anita Hara Saat Digoda Teman Anaknya
“Pada saat penembakkan diketahui Romadon bersama anak dan istrinya sedang memperbaiki sandal yang rusak didalam rumahnya,” katanya.
Kemudian, lanjut Prabowo, ayah korban berteriak memanggil nama Romadon. Korban yang mendengar teriakan tersebut langsung beranjak menemui ayahnya.
“Belum sempat di temui, korban langsung ditembak hingga jatuh dan tak lagi sadarkan diri kemudian korban diseret secara paksa dan dilempar kedalam mobil anggota Kepolisian yang telah terparkir di depan halaman rumah korban. Selain itu, menurut keterangan ibu dan istri korban sempat mengalami bentuk kekerasan seperti dipukul, didorong hingga dijambak,” jelasnya.
Pihak keluarga kemudian mendapat kabar dari pihak kepolisian pada malam hari, korban telah meninggal dan pihak Kepolisian meminta izin untuk melakukan autopsi namun keluarga korban menolak.
Keesokan harinya setelah jenazah tersebut tiba dirumah duka, keluarga korban melihat bahwa jenazah Romadon telah dilakukan autopsi dan terdapat luka lebam pada pergelangan tangannya.
Berita Terkait
-
Istri Kasih Kejutan di Hari Ultah Dicky Difie, Diperlihatkan 5 Cewek Bule Berpakaian Seksi
-
Kasus ABG Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus: Meski Nyaris Tewas, Sang Ibu Maafkan Aksi Sadis MAS
-
Apa Itu Pistol CDP? Senpi yang Dipakai Aipda Robig Tembak Mati Gamma
-
Apa Tugas Aipda Robig? Nekat Tembak Gamma Anak SMK Cuma Gara-gara Pepetan Motor
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan