Suara.com - Presiden Prabowo Subianto belum terkonfirmasi akan menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mudah-mudahan kami berharap presiden akan hadir untuk memberikan semangat pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Di sisi lain, Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Prabowo akan diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
“Konfirmasi ter-update pagi ini, (Prabowo) akan diwakili Bapak Menkopolhukam,” ungkap Budi.
Hakordia 2024
Sekadar informasi, acara Hakordia 2024 ini digelar pada 9 dan 10 Desember 2024 dengan mengusung tema ‘ Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’.
Dalam rangkaian peringatan Hakordia ini, KPK melelang 50 unit kendaraan yang dirampas dari para terpidana kasus korupsi, termasuk deretan mobil mewah.
Aset tersebut terdapat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.
"Untuk mobil ada 31. Lalu motor ada 17 dan sepeda ada 2 unit," kata Jaksa Eksekusi Syarkiyah M kepada wartawan di Rupbasan, Kamis (5/12/2024).
Adapun mobil termahal yang dilelang ialah Jeep Wrangler Rubicon berwarna putih dengan nilai wajar Rp1.041.561.000 (Rp1,041 miliar) dan Toyota Lexus berwarna putih dengan nilai wajar Rp1.008.240.000 (Rp1,008 miliar).
Kedua mobil mewah tersebut dirampas dari Mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif yang menjadi terpidana dalam kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Mobil newah lainnya ialah Toyota Land Cruiser 200 AT berwarna abu-abu, yang dibuka dengan harga awal Rp713.579.000 (Rp713 juta).
Land Cruiser tersebut dirampas KPK dari eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo selaku terpidana dalam kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Untuk tas ada 30, jam tangan satu, terus perhiasan ini ada 15, dan logam mulia ada sembilan. Lalu handphone berbagai merek ada 20, dan laptop ada dua, dan tanah bangunan ada enam," ucap Syarkiyah.
Sekadar informasi, pendaftaran dan tata cara lelang bisa dilakukan melalui situs portal.lelang.go.id atau lelang.go.id.
Berita Terkait
-
Gugatan Ditolak, Ponsel Hasto PDIP Dipakai KPK buat Kejar Buronan Harun Masiku, Apa Isinya?
-
Jokowi Mau Gabung Gerindra? Dasco: Kami Belum Siapkan Apa-apa
-
Ikutan Ngamuk Gegara Lecehkan Yati Pesek, Komika Ini Maki-maki Gus Miftah dengan Sebutan 'Jancuk'
-
Aibnya sampai Dibahas Pejabat Malaysia, PM Anwar Ibrahim Pertanyakan Akhlak Gus Miftah
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!