Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai status ibu kota Jakarta. Hal tersebut sekaligus untuk menindaklanjuti Undang-undang nomor 151 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Ini tentu saja kami akan buat dengan Kementerian Dalam Negeri ya terkait nomenklatur tersebut," kata Teguh Setyabudi ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (9/12/2024).
Teguh berjanji akan beri penjelasan mengenai perubahan status ibu kota tersebut kepada publik. Hanya saja, dia perlu waktu untuk mencermati perubahan nomenklatur tersebut.
"Kami masih cermati, InsyaAllah nanti kita jelaskan bersama," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengesahkan Undang-undang nomor 151 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ tertanggal 30 November 2024. Revisi itu mengatur perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Jakarta pasca Pilkada 2024.
Dari semula disebut sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta, kemudian setelah hasil Pilkada 2024 akan dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Hal itu tercatat dalam Pasal 70-B UU No. 151 tahun 2024 atas perubahan UU no. 2/2024.
Dalam penjelasan umum undang-undang itu juga diatur perubahan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terkait status baru Jakarta.
Berita Terkait
-
Puluhan Ribu Kader PKK Ikuti Fun Run dan Fun Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
-
Sambut Hari Ibu 2024, TP Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Pusat Gelar Fun Run dan Fun Walk
-
Peringati Hari Ibu 2024, Ketum TP PKK Tinjau Operasi Katarak Gratis: Nantinya Bisa Dilaksanakan di Seluruh Indonesia
-
Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Plt. Sekjen Kemendagri Minta Pemda Gali Potensi Wilayah
-
Bermula Tudingan PDIP 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, ISESS Ungkap Plus-Minus jika Polri di Bawah Kemendagri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia