Suara.com - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyambut baik keberadaan Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN). Terlebih Masjid tersebut ditargetkan bisa digunakan untuk ibadah salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah.
Nasaruddin Umar mengatakan, Masjid Negara merupakan salah satu masjid kebanggaan. Ia berharap Masjid Negara bisa digunakan untuk pelaksanaan salat Idulfitri tahun depan.
"Kita berharap seperti itu. Salah satu Masjid kebanggaan kita nanti kan," kata Nasaruddin di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/12/2024).
Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengungkapkan bahwa nantinya akan ada imam besar untuk di Masjid Negara.
"Ada," ucapnya.
Sementara itu ditanya apakah nantinya akan ada dua Masjid Negara di Indonesia, yakni Masjid Istiqlal di Jakarta dan Masjid Negara di IKN, Nasaruddin belum memastikan.
"Nanti kita lihat," kata Nasaruddin.
Sebelumnya, melansir keterangan tertulis dari Kantor Komunikasi Kepresidenan, Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025 dapat digunakan pada Salat
Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah dan dapat menampung 5.580 jamaah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan untuk dapat menampung sebanyak 60.000 jamaah.
“Pembangunan Masjid Negara IKN telah mencerminkan kemajuan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara dan juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan serta toleransi antarumat beragama. Masjid ini akan berdampingan di area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng dan Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang merupakan basilika pertama di Indonesia, dan Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan," Kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria.
Baca Juga: Buntut Heboh Miftah Maulana, Menteri Agama Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah
Bagi Presiden RI, Prabowo Subianto, selain sebagai tempat ibadah, masjid diharapkan
semakin memaksimalkan perannya dalam meningkatkan toleransi antarumat beragama,
menjaga kerukunan antarwarga, menjaga persatuan bangsa, menguatkan moderasi
beragama serta meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan yang toleran berciri khas Indonesia, muslim nusantara.
Hal ini sesuai dengan Asta Cita yang kedelapan; memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses pembangunan merupakan tahap I yang terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine dan pelataran 2 lantai untuk serbaguna dan parkir, dan dapat menampung nantinya 29.000 jamaah.
Langkah ini membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN sekaligus menyediakan fasilitas ibadah yang memadai dan representatif bagi seluruh masyarakat Inonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.
Masjid Negara adalah masjid yang berada di Ibu Kota Negara Indonesia menjadi pusat
kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan. Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, dan dengan dipindahkannya Ibu Kota Negara ke Nusantara sehingga Masjid di IKN menjadi Masjid Negara.
Hal ini sejalan dengan Visi Indonesia Maju Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang selalu menekankan kerukunan dan saling menghormati antar sesama anak bangsa, dan juga selaras dengan salah satu misi utama Kabinet Merah-Putih, yaitu meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah, dan merata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Sampai dengan 6 Desember 2024 tidak terdapat dan tercatat satupun kecelakaan kerja (zero accident). Hal ini menunjukkan pembangunan infrastruktur di IKN dikelola dengan baik sesuai standar kesehatan dan keselamatan kerja yang berlaku.
Masjid ini dibangun di atas lahan seluas 32.125 m2 dengan luas bangunan masjid dan plaza seluas 60.173 m2 serta Minaret seluas 427 m2. Selain itu juga terdapat bangunan komersial seluas 2.212 m2 (2 lantai), dan bangunan penunjang seluas 727 m2 (1 lantai). Masjid Negara dilengkapi fasilitas parkir yang mendukung kebutuhan pengunjung, termasuk 4 lot khusus VVIP, 1 lot untuk difabel. Selain itu, tersedia juga 5 lot parkir yang diperuntukkan bagi bus, serta pada lantai LG di area pelataran dengan kapasitas 64 lot parkir.
Bangunan masjid terdiri dari tiga bagian yaitu kubah utama, plaza terbuka dan minaret.
Bentuk kubah masjid mengambil konsep simbol sorban dan bentuk galaksi sebagai
penafsiran semesta alam raya yang tanpa batas.
Area Plaza Terbuka memberikan ketegasan akses arah Kiblat. Sedangkan menara masjid atau minaret memiliki tinggi 99 meter melambangkan asmaul husna serta menghadirkan bentuk melingkar ke atas menyiratkan doa yang dipanjatkan dan untuk melambangkan nilai keilahian atau ketuhanan. Masjid IKN akan berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan spiritual yang inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berita Terkait
-
Buntut Heboh Miftah Maulana, Menteri Agama Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah
-
Bagaimana Tata Cara Menikah di Masjid Nabawi seperti Zumi Zola dan Putri Zulhas? Ini Syarat Lengkapnya
-
Hanya Dihadiri Keluarga, 10 Potret Zumi Zola dan Putri Zulhas Menikah di Madinah
-
Menag Nasaruddin Umar Bicara Soal Gus Miftah Olok-olok Penjual Es: Pembelajaran Ketika Jadi Pejabat...
-
Megahnya Masjid Cheng Ho, Simbol Kerukunan di Kota Jambi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?