Suara.com - Pakar ilmu politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat menjelaskan, bahwa ada kelebihan dan kekurangan bila tidak memilih dalam pemilihan umum (pemilu) atau golput dapat diberi denda atau sanksi.
"Kalau kelebihannya memang bisa meningkatkan partisipasi pemilih sebenarnya karena wajib ya. Kemudian, orang juga mungkin merasa terikat untuk kontribusi dalam pemilu," kata Cecep sebagaimana dilansir Antara, Selasa (10/12/2024).
Kelebihan kedua, menurut dia, dapat memperkuat legitimasi pemerintahan karena angka partisipasi pemilu yang tinggi.
"Selanjutnya saya kira kesadaran. Jadi, karena wajib, ya, pemilu wajib akhirnya bisa mendorong masyarakat lebih peduli, misalnya, pada isu-isu politik, seperti calonnya siapa. Artinya, ada intervensi sehingga kemudian kesadaran politiknya bisa muncul, bisa tumbuh," jelasnya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa kekurangan dari wacana tidak memilih mendapatkan sanksi adalah pemilih sudah tidak bebas lagi menentukan pilihannya. Padahal, demokrasi menjamin kebebasan memilih tiap individu.
"Dia kan enggak milih karena bisa beberapa hal. Bisa jadi dia enggak milih karena enggak peduli siapa pun yang menang enggak ngefek buat dirinya, misalnya, atau dia sudah puas, ya, enggak peduli. Jadi, ini kan kekurangan. Jadi, bertentangan dengan prinsip kebebasan," ujarnya.
Kekurangan berikutnya, pemilih tidak dapat dengan bijak saat memilih anggota dewan, kepala daerah, atau presiden dan wakil presiden.
"Bisa jadi dia enggak punya pilihan, tetapi disuruh milih, akhirnya voting-nya asal-asal saja. Jika diwajibkan ya sebagian mungkin ya sudah sembaranganlah daripada diberi sanksi. Jadi, menghindari sanksi, voting-nya tidak sesuai hati nurani," terangnya.
Terakhir, sulitnya mekanisme pengawasan terkait warga negara yang tidak memilih pada pemilu. Selain itu, kata dia, anggaran untuk pengawasannya perlu dipikirkan oleh pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga: Duka Pilkada 2024: 28 Petugas Pemilu Wafat, Diduga Kelelahan hingga Serangan Jantung saat Bertugas
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan wacana bagi warga negara untuk diwajibkan menggunakan hak pilihnya pada pemilu untuk mengurangi kecurangan pemilu.
"Wajib. Memilih itu wajib. Kalau tidak memilih, nanti ada denda," kata Zulfikar dalam seminar web bertajuk "Agenda Reformasi Sistem Pemilu di Indonesia", dipantau dari Jakarta, Senin (9/12/2024).
Berita Terkait
-
Duka Pilkada 2024: 28 Petugas Pemilu Wafat, Diduga Kelelahan hingga Serangan Jantung saat Bertugas
-
Rapat Bareng DPD, Wamendagri Bima Arya: 28 Petugas Pemilu Meninggal Dunia di Pilkada 2024
-
Bakal Gelar Mukernas Usai Keok di Pemilu 2024, Kepemimpinan Mardiono akan Dievaluasi?
-
Gus Miftah Pernah Sindir Prabowo di Pemilu 2019, Netizen Langsung Sebut Penjilat
-
Ekonom Sebut Pemilu Indonesia jadi Contoh Money Laundry Terbesar di Dunia: Sesuatu yang Haram jadi Halal
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak
-
Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
10 Tahun Memprihatinkan, Prajurit TNI Kodim 0623 Cilegon dan Warga Perbaiki Musala di Langon
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya