Suara.com - Buntut pemberlakuan darurat militer membuat Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dinyatakan bersalah, kali ini dia disebut telah melakukan kejahatan makar.
Menanggapi tuduhan dan penetapan tersangka soal Makar, Yoon Suk Yeol mengklaim bahwa langkah itu merupakan bentuk dirinya melakukan perlindungan terhadap tindakan perang saudara.
"Sebagai tindakan perang saudara yang menghancurkan negara adalah ancaman serius bagi konstitusi dan sistem hukum kita,” ujar Yoon dalam pidato yang disiarkan secara nasional oleh YTN.
Dia juga mengaku tidak memahami bagaimana langkah konstitusional itu, yang diambilnya "ketika tidak ada pilihan lain", dapat diartikan sebagai tindakan makar.
Yoon menambahkan bahwa pemberlakuan darurat militer dilakukan untuk "melindungi negara dan menormalkan urusan pemerintahan."
Dia menyebut keputusannya itu diambil berdasarkan "penilaian politik yang sangat terukur."
Menurut Yoon, jika kekuatan politik yang berkuasa berusaha menggambarkan dirinya sebagai kriminal, mereka bisa menimbulkan kerusakan serius bagi Korsel.
“Saat ini, oposisi membahayakan keamanan negara dan warga negara... tidak jelas partai mana yang mereka wakili dan untuk negara mana parlemen ini berdiri,” kata Yoon.
Dia juga berjanji untuk melawan upaya pemakzulan terhadap dirinya.
Baca Juga: Bantah Lakukan Pemberontakan, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Menolak Mundur
“Saya akan berjuang bersama rakyat hingga akhir... Apakah saya dimakzulkan atau diselidiki, saya akan menghadapinya dengan integritas,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"