Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyinggung perbaikan demokrasi hingga pemilihan kepala daerah dipilih oleh Anggota DPRD. Menanggapi itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai wacana tersebut baik dan perlu dipertimbangkan.
Ada beberapa alasan mengapa Supratman menilai wacana tersebut baik dan perlu dipertimbangkan. Pertama, kata dia, diksi mengenai pemilihan kepala daerah di Udang-undang Dasar (UUD) maupun di Undang-undang (UU) Pemilu adalah dipilih secara demokratis.
"Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya Pilkada langsung," ujar Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Alasan kedua, yakni terkait soal efisiensi dalam penyelenggaraan Pilkada, belum lagi menyangkut aspek sosial dan kerawanan.
"Dan saya pikir ini menjadi wacana yang patut dipertimbangkan. Presiden merespons itu dalam kaitan usulan dari Ketua Umum Partai Gokar," ujarnya.
Ia juga mengemukakan bahwa wacana agar gubernur dipilih melalui DPRD sejatinya memang sudah lama menjadi pembicaraan.
"Tapi sesungguhnya usulan ini sudah lama dibicarakan di tingkat partai politik ya dan hari ini saya melihat trennya positif sambutan dari masyarakat," tutur Supratman.
Meski begitu, ia menilai dinamika tersebut akan bergulir hingga menemukan bentuknya sesuai dengan sila keempat Pancasila.
"Saya berharap ini akan terus bergulir untuk kita mencari sebuah pola demokrasi memang yang sesuai dengan pendiri bangsa. Jadi bagaimana kemudian demokrasi sesuai dengan sila keempat itu bisa menjadi bagian dari ciri khas kita berdemokrasi di Indonesia," sambungnya.
Saat ditanya pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai sebagai kemunduran demokrasi, menurut Supratman hal itu tergantung kebutuhan.
"Soal mundur dan tidaknya kan tergantung kepada kebutuhan kita. Sekali lagi bahwa kalau pilkada yang (dilaksanakan), kita kan bukan pilkada yang kita harapkan, yang prosedural semata, tetapi subtansinya."
"Kalau kemudian ternyata itu menimbulkan efek atau gejolak di masyarakat, kemudian terjadi inefisiensi, uang negara habis dan ternyata juga hasilnya tidak maksimal, tentu perlu kajian yang lebih dalam," ujarnya.
Supratman justru meminta agar publik memberikan kesempatan kepada pemerintah dan partau politik untuk mengkaji usulan Pilkada dipilih lewat DPRD.
"Nah karena itu beri kesempatan kepada pemerintah dan termasuk kepada partai-partai politik untuk melakukan kajian dan ini saya pikirkan masih lama. Pilkada kita maupun pemilu kita di tahun 2029. Masih panjang ya," kata Supratman.
Sudah Lama Bergulir
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!