Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu dipertimbangkan dan dikaji.
Wacana tersebut sempat disinggung Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dan Presiden Prabowo Subianto dalam acara HUT Ke-60 Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
"Saya rasa itu wacana yang baik yang perlu kita pertimbangkan ya. Pertama pemilihan kepala daerah di Undang-Undang Dasar maupun di Undang-Undang Pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis, dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya Pilkada langsung," ujar Supratman di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Selain itu, wacana tersebut juga menyangkut soal efisiensi dalam penyelenggaraan pilkada, serta aspek sosial dan kerawanan pilkada.
"Saya pikir ini menjadi wacana yang patut dipertimbangkan. Presiden merespons itu dalam kaitan usulan dari Ketua Umum Partai Golkar tapi sesungguhnya usulan ini sudah lama dibicarakan di tingkat partai politik ya dan hari ini saya melihat trennya positif sambutan dari masyarakat," ujar dia sebagaimana dilansir Antara.
Supratman yang juga merupakan politisi Partai Gerindra itu berharap wacana tersebut dapat terus bergulir agar Indonesia bisa mencari sebuah pola demokrasi yang sesuai dengan semangat para pendiri bangsa.
"Jadi bagaimana kemudian demokrasi sesuai dengan sila ke-4 itu bisa menjadi bagian dari ciri khas kita berdemokrasi di Indonesia," jelasnya.
Lebih jauh Supratman tidak menganggap wacana pilkada oleh DPRD sebagai kemunduran demokrasi, karena menurutnya hal itu tergantung pada kebutuhan.
"Sekali lagi bahwa pilkada kita kan bukan pilkada yang kita harapkan yang prosedural semata, tetapi substansinya. Kalau kemudian ternyata itu menimbulkan efek atau gejolak di masyarakat, kemudian terjadi inefisiensi, uang negara habis dan ternyata juga hasilnya tidak maksimal, tentu perlu kajian yang lebih dalam," jelasnya.
Oleh karena itu, Supratman meminta publik memberikan kesempatan kepada pemerintah termasuk kepada partai-partai politik untuk melakukan kajian.
"Dan ini saya pikir kan masih lama. Pilkada kita maupun pemilu kita di tahun 2029 masih panjang ya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Riza Patria Soal Peluang RK-Suswono Masuk Kabinet Usai Kalah di Pilkada Jakarta: Pak Prabowo Sudah...
-
Pilkada DKI: RK-Suswono Pilih Legowo, Tak Lanjutkan Gugatan ke MK
-
Sudah Bergulir Lama, Menteri Hukum Sambut Baik Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
KPU Pastikan Seluruh PSU, PSS, PSL dan PSSU Pilkada 2024 di 602 TPS Telah Selesai Dilakukan
-
KPU: Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Rata-rata 71 Persen
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi