Suara.com - Pemerintah melalui kementerian-kementerian terkait mencatat ada sebanyak 44.000 narapidana yang memungkinkan untuk diusulkan mendapat pemberian amnesti. Data tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas atau ratas di Istana Kepresidenan Jakarta.
Hadir dalam rapat, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatam Agus Andrianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.
"Saat ini yang kita data dari Kementerian Imipas yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44.000 sekian orang ya. Saya belum tahu persis jumlahnya berapa, namun demikian ini kan baru paparan," kata Supratman usai ratas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Kendati begitu, belum ada keputusan apapun. Supratman menegaskan bahwa Prabowo setuju adanya pemberian amnesti, tetapi untuk langkah berikutnya akan meminta pertimbangan DPR.
"Yang kedua prinsipnya presiden setuju untuk pemberian amnesti, tapi selanjutnya kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Apakah DPR nanti dinamikannya seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan," kata Supratman.
Sementara itu terkait hasil ratas, Supratman menyampaikan ada tiga hal. Pertama adalah menyangkut soal transfer terkait beberapa kasus dengan negara sahabat yang kebetulan dihukum di Indonesia.
"Kemudian yang kedua, presiden akan memberikan amnesti terhadap beberapa narapidana yang saat ini sementara kami lakukan asesmen bersama dengan kementerian Imipas," kata Supratman.
Supratman menyampaikan alasan di balik kebijakan amnesti, yaitu untuk mengurangi overload dari kapasitas lapas serta atas pertimbangan kemanusiaan.
"Kalau dengan jumlah yang diperkirakan seperti itu baru mengurangi kurang lebih sekitar 30 persen," kata Supratman.
Baca Juga: Presiden Joe Biden Tuding Lawan Politiknya 'Bermain' di Balik Tuntutan Pidana Anaknya
Kasus-kasus yang Dapat Amnesti
Supratman menyampaikan sejumlah kasus yang nantinya bisa mendapatkan amnesti dari presiden.
"Beberapa kasus yang terkait dengan kasus-kasus penghinaan terhadap, ataupun ITE yang terkait dengan kepala negara, atau itu presiden meminta untuk diberi amnesti," kata Supratman.
Selanjutnya, beberapa kasus yang terkait dengan orang yang sakit berkepanjangan, termasuk ada warga binaan yang sudah status orang dalam gangguan jiwa.
Termasuk narapidana yang terkena penyakit yang berkepanjangan semisal HIV. Suprtaman mengungkap kurang lebih sekitar seribu sekian orang.
"Itu juga diminta untuk diberikan amnesti. Termasuk beberapa kasus-kasus yang terkait dengan Papua, ada kurang lebih 18 orang, tetapi yang bukan bersenjata, juga presiden setuju untuk memberikan amnesti," tutur Supratman.
Berita Terkait
-
Dalih Tingginya Angka Golput Saat Pilkada, Elite Politik Dengungkan Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
Sudah Bergulir Lama, Menteri Hukum Sambut Baik Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
Polemik Pemulangan Mary Jane, Mahfud MD Sebut Transfer Napi WNA Langgar UU jika...
-
PPN 12 Persen dan Tax Amnesty: Prabowo Warisi Kebijakan Jokowi Pro-Orang Kaya
-
Presiden Joe Biden Tuding Lawan Politiknya 'Bermain' di Balik Tuntutan Pidana Anaknya
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis