Suara.com - Menteri Hukum Supratmam Andi Agtas sambut positif wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Menurutnya, wacana tersebut kembali menguat lantaran tingginya angka golput dalam gelaran pilkada serentak tahun ini.
"Buktinya angka partisipasi pemilih menunjukkan kecenderungan penurunan karena masyarakat lebih berpikir tentang bagaimana mereka bisa hidup, bagaimana mereka bisa menyekolahkan anak-anaknya," tutur Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Lantaran alasan tersebut, ia mengemukakan bahwa pemerintah harus hadir untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun, ia mengemukakan bahwa pemilihan kepala daerah di tingkat DPRD baru sebatas wacana saja.
"Kita, pemerintah bersama DPR, dan tentu dengan ketua umum-ketua umum partai politik akan mendiskusikan sebelum itu kemudian bergulir menjadi usulan resmi," kata Supratman.
Selain angka golput tinggi, Supratman mengemukakan bahwa pelaksanaan pilkada langsung tidak efisien.
"Teman-teman bisa saksikan sendiri ya kan, betapa banyak kejadian-kejadian yang terjadi di daerah, kemudian dugaan-dugaan pelanggaran, kemudian terjadinya inefisiensi yang terutama ya," ujarnya.
Belum lagi, terjadinya benturan antara satu kelompok dengan kelompok yang lain yang kadang kala memerlukan pengerahan aparat yang begitu besar.
"Tapi sekali lagi ini belum diputuskan. Kita tunggu kajian. Saya rasa partai-partai politik semua akan melakukan kajian hal yang sama."
Baca Juga: Sudah Bergulir Lama, Menteri Hukum Sambut Baik Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Meski baru dalam kajian, ia berharap agar ada kesepakatan bersama dalam pembahasan undang-undang mengenai pemilu antara pemerintah dan DPR.
"Sehingga nanti dalam pembahasan undang-undang tentang pemilu itu bisa dicapai sebuah kesepakatan diantara partai-partai politik di Parlemen," kata Supratman.
Sambut Baik dan Siap Kaji
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengungkapkan kesetujuannya dengan pendapat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Bahlil menyebut bahwa sistem demokrasi yang kini diterapkan di Indonesia masih memerlukan perbaikan.
Prabowo kemudian menyampaikan bahwa tidak perlu malu mengakui bahwa sistem demokrasi di dalam negeri terlalu mahal dan harus berani untuk mengoreksinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor
-
Istri di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas: Cemburu Buta Jadi Pemicu
-
Bongkar Kelamnya Budaya Riset Dosen, Mendiktisaintek: Yang Meneliti Cuma 30 Persen, Itu-itu Saja
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!
-
Baru Sebulan Lebih Jabat Menkeu, Purbaya Dianggap Berkinerja Baik, Apa Rahasianya?
-
Donald Trump: Bertemu Xi Jinping Akan Menghasilkan Kesepakatan Fantastis!
-
Menteri Pigai Usulkan Aturan Jadikan Indonesia Negara Pertama yang Anggap Korupsi Pelanggaran HAM
-
Anggaran Riset Dosen Naik Rp3 Triliun! Tapi Ada 'Titipan' Prabowo, Apa Itu?
-
Ketua Partai Hijau Murka 11 Warga Penolak Tambang Divonis Bersalah: Muak dengan Peradilan Negeri Ini