Suara.com - Publik beberapa hari belakangan dihebohkan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang.
Seorang dokter koas yang diketahui bernama Luthfi dipukuli oleh seseorang pria. Video aksi dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Belakangan diketahui terduga pemukulan dokter koas yang merupakan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) itu merupakan sopir dari Sri Meilina, ibunda Lady Aurellia Pramesti.
Sosok Lady merupakan dokter koas yang ditugaskan bersama dengan Luthfi. Kabar yang beredar, dugaan penganiayaan tersebut dipicu jadwal jaga saat libur Natal dan Tahun Baru.
Lady diduga tidak terima dengan jadwal jaga yang dibuat, kemudian mengadu kepada sang ibu. Sri Meilina menemui Luthfi di sebuah restoran di Palembang. Entah seperti apa isi pertemuan tersebut, tiba-tiba baku hantam terjadi.
Terlepas dari peristiwa yang viral, dua kata 'koas' dan 'PPDS' viral di media sosial X.
Keduanya merupakan tahapan pendidikan dokter hingga lulus dan menyandang gelar spesialis. Lantas, seperti apa tahapan pendidikan dokter? Simak penjelasannya berikut ini.
Dokter Koas
Mahasiswa kedokteran yang lulus akan mendapatkan gelar sarjana. Setelah itu harus melanjutkan program profesi atau biasa disebut co-assistant (koas).
Baca Juga: 5 Fakta Keluarga Mahasiswi yang Terlibat Penganiayaan Koas di Palembang: Ayah Pejabat, Ibu Pengusaha
Seorang lulusan sarjana kedokteran yang mengikuti program ini disebut dokter muda. Lama pendidikan koas sekitar 1,5-2 tahun.
Para mahasiswa akan diajarkan untuk berinteraksi langsung dengan pasien, menerima keluhan, mempelajari soal diagnosis penyakit, hingga meresepkan obat selayaknya seorang dokter. Hal ini diperlukan sebagai ajang latihan para mahasiswa jika nanti sudah dilantik menjadi dokter dan siap untuk melayani pasien.
mMahasiswa yag mengikuti ini akan menjalani rotai di berbagai departemen atau spesialisasi, seperti spesialis anak, spesialis penyakit dalam, dan berbagai poli atau departemen yang ada di unit kesehatan. Tentunya didampingi dengan dokter senior.
Setelah selesai menjalani program ini, kemudian mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Dokter muda yang lulus tes ini barulah kemudian mengambil sumpah jabatan dan bergelar dokter (dr).
Dokter PPDS
Tahapan setelah mendapat sertifikat kompetensi dokter ialah menjalani intership selama setahun. Program ini bertujuan untuk mematangkan kompetensi dokter.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara