Suara.com - Menurut laporan komisi yang dibentuk oleh pemerintah transisi negara Bangladesh, menunjukkan fakta mengejutkan terkait Sheikh Hasina.
Pasalnya, komisi tersebut menyebut bahwa Sheikh Hasina yang merupakan mantan Perdana Menteri Bangladesh itu terlibat dalam kasus penghilangan paksa.
Komisi Penyelidikan Penghilangan Paksa di Bangladesh menemukan adanya keterlibatan Hasina dan sejumlah pejabat keamanan tingkat tinggi dalam penghilangan paksa sejumlah individu.
PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia lainnya telah menuduh bahwa ratusan orang, terutama dari partai politik oposisi dan para pembangkang, menjadi korban penghilangan paksa selama pemerintahan Hasina.
Komisi yang dibentuk oleh pemerintah transisi Bangladesh saat ini di bawah kepemimpinan Muhammad Yunus menemukan bukti awal yang mengaitkan Hasina, yang melarikan diri ke negara tetangga India pada 5 Agustus menyusul pemberontakan yang dipimpin mahasiswa.
Komisi beranggotakan lima orang yang dipimpin oleh mantan hakim Mainul Islam Chowdhury menyerahkan laporan berjudul "Unfolding The Truth" kepada Yunus di Dhaka, menurut pernyataan tim media Yunus.
Dalam laporan tersebut, komisi menemukan adanya "desain sistematis" untuk menyembunyikan penghilangan paksa.
Ketua komisi mengungkapkan bahwa orang-orang yang terlibat dalam penghilangan atau pembunuhan di luar proses hukum tersebut tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang para korban.
Penyelidikan tersebut juga melibatkan beberapa pejabat tinggi dari pemerintahan Hasina yang telah digulingkan, termasuk penasihat pertahanan, pensiunan Mayor Jenderal Tarique Ahmed Siddique, mantan direktur jenderal Pusat Pemantauan Telekomunikasi Nasional, Mayor Jenderal Ziaul Ahsan, dan sejumlah perwira polisi senior.
Baca Juga: Perintahkan Tangkap Pemimpin Partai Berkuasa, Letnan Jenderal Yeo In-hyung Jadi Tersangka
Komisi telah mencatat 1.676 pengaduan penghilangan paksa, dengan 758 pengaduan yang telah diverifikasi.
Mereka memperkirakan jumlah total penghilangan paksa bisa melebihi 3.500 kasus.
Komisi merekomendasikan pembubaran Batalyon Aksi Cepat (RAB), pasukan elit yang dikenakan sanksi oleh AS karena pelanggaran berat hak asasi manusia, termasuk penghilangan paksa dan pembunuhan di luar proses hukum.
Minggu ini, kepala RAB mengakui keberadaan pusat penahanan rahasia bernama Aynaghar dan meminta maaf atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pasukan tersebut.
Ia menambahkan bahwa keputusan untuk mempertahankan atau membubarkan RAB sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dan mereka akan menerima keputusan tersebut. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat