Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) membeberkan pertimbangan mengapa pihaknya secara tegas melakukan pemecatan terhadap Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dari keanggotaan partai.
Jika dilihat Suara.com dari Surat Keputusan DPP PDIP soal pemecatan Jokowi dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, pemecatan dilakukan lantaran Jokowi dianggap telah terang-terangan melawan terhadap keputusan partai soal dukungan capres-cawapres di Pilpres 2024 lalu.
"Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Joko Widodo, selaku Kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)," tulis dalam SK dikutip Suara.com, Senin (16/12/2024).
Jokowi dianggap membangkang dari keputusan PDIP soal Pilpres, justru malah mendukung capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, dituliskan juga Jokowi dianggap telah abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dengan melakukan intervensi kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Serta telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tulis surat.
Resmi Pecat Jokowi dan Keluarga
PDIP sebelumnya resmi memecat Presiden ke-7 RI Jokowi dan juga putranya Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan partai.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun melalui video yang diperoleh Suara.com, Senin (16/12/2024).
Dalam video tersebut tampak Komarudin menyampaikan kabar pemecatan tersebut didampingi sejumlah petinggi PDIP lainnya seperti Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, hingga Said Abdullah.
"Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," kata Komarudin dikutip dalam video, Senin (16/12/2024).
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut," sambungnya.
Dalam hal ini, Komar juga mengumumkan menantu Jokowi, Bobby Nasution telah dipecat. Komar menyampaikan jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.
Ia juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.
"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Polisi Sopan Ucap 'Assalamualaikum' saat Tangkap Penganiaya Karyawati Toko Roti, George Santai Tak Diborgol
-
Buka Suara Kasus Anak Bos Roti di Jaktim Aniaya Karyawati, Ajudan Prabowo: Yang Bersangkutan Kabur
-
Pose Salam Komando, Jejak Digital Anak Bos Toko Roti di Jaktim Penganiaya Karyawati Dikuliti: Benarkah Kebal Hukum?
-
Sebut Usulan Pilkada Dipilih DPRD karena Prabowo Prihatin, Dahnil Anzar Diskakmat Profesor: Konyol dan Salah Kaprah!
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?