Suara.com - Kepolisian akhirnya menetapkan pria berinisial GSH atau George Sugama Halim sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap karyawan toko roti berinisial DAD di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Sejatinya kasus ini sudah dilaporkan sejak Oktober 2023 lalu. Namun kasus ini baru ramai saat ini usai videonya viral di media sosial.
"Saat ini setelah fakta-fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara, maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan GSH sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Ade Ary menjelaskan GSH atau George dipersangkakan dengan pasal penganiayaan, sebagaimana diatur di pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana lima tahun.
Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. "Saat ini pemeriksaan belum berlangsung karena masih menunggu tim penasihat hukum dari tersangka GSH," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Tim Kepolisian telah menangkap terduga penganiaya berinisial GSH di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).
"Pelaku sudah ditangkap pada salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, personel gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Satuan Reskrim Polrestro Jaktim menangkap terduga pelaku GSH di Sukabumi pada Minggu malam (15/12).
Nicolas menegaskan bahwa pelaku tidak kebal hukum, apalagi saat ini kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya.
Dia menjelaskan, penyidik akan mengumpulkan kelengkapan alat bukti. Apabila minimal dua alat bukti sudah lengkap, maka penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan.
Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor dalam kasus tersebut. Kasus itu telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat.
Berita Terkait
-
Profil Lindayes Patisserie and Coffee, Toko Roti yang Tersandung Kekerasan Karyawan
-
Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti di Jaktim: George Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Kronologi Kasus George Sugama Halim: Ditangkap usai Viral, Padahal Korban Sudah Lapor Polisi 2 Bulan Lalu
-
LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!
-
Jabatan Mentereng Diduga Paman Luthfi Dokter Korban Aniaya Anak Pejabat: Orang Paling Dikenal di Palembang
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya