Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akan menjalani masa induksi atau orientasi pembekalan di lembaga antirasuah. Mereka diketahui telah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta pada hari ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa kegiatan ini dijadwalkan mulai Selasa (17/12/2024) hingga beberapa hari ke depan.
"Untuk pimpinan yang sudah dilantik ini akan mengikuti proses induksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar tiga sampai dengan tiga hari nanti ke depan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa dalam proses induksi ini, pimpinan baru akan diperkenalkan pada lingkungan kerja di KPK seperti pengenalan nilai-nilai dasar, kode etik, dan pedoman perilaku.
Menurut Tessa, masa induksi ini dilakukan dengan tujuan untuk membentengi insan KPK, khususnya pimpinan baru dalam melaksanakan tugas mereka.
Tessa juga menegaskan bahwa masa induksi tidak hanya berlaku bagi pimpinan baru, tetapi juga untuk anggota Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik dan pegawai baru di lembaga antirasuah.
"Karena KPK juga memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan, dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan," ujar Tessa.
Lebih lanjut, dia juga menambahkan bahwa acara pembekalan yang digelar besok akan dibuka oleh pimpinan KPK periode 2019-2024 dan dipandu oleh tim internal yang sudah berpengalaman.
"Akan dibuka oleh pimpinan yang lama, tetapi untuk pelaksanaan induksi itu KPK sudah memiliki tim yang biasa memberikan induksi kepada pegawai-pegawai baru," ucap Tessa.
Baca Juga: Gebrakan Awal! Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Akan Evaluasi Kasus Mandek dan Kinerja Pegawai
Dilantik Prabowo
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, dan seterusnya, kedua mengangkat pimpinan KPK masa jabatan 2024–2029," demikian petikan Keputusan Presiden yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti.
Adapun 5 Pimpinan KPK yang dilantik ialah:
- Setyo Budiyanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Johanis Tanak
- Agus Joko Pramono
Di sisi lain, 5 anggota Dewas KPK yang juga dilantik ialah:
Berita Terkait
-
KPK Turuti Permintaan Yasonna Laoly Diperiksa Kasus Harun Masiku Rabu, kalau Mangkir Bakal Dijemput Paksa?
-
Prabowo Kerahkan 15 Ribu Petugas buat Amankan Jaringan Internet di Libur Nataru
-
Prabowo-Albanese Sepakat, Lima Anggota Bali Nine Pulang ke Australia
-
Dari Pukulan Sopir Hingga KPK Bidik Harta Kepala BPJN Kalbar
-
Gebrakan Awal! Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Akan Evaluasi Kasus Mandek dan Kinerja Pegawai
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu