Suara.com - Sepanjang 2024, pemberantasan korupsi menjadi salah satu aspek yang disorot masyarakat. Terlebih, ketika pejabat publik terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Kinerja lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi juga menjadi perhatian dengan banyaknya kasus tindak pidana korupsi yang dibicarakan masyarakat melalui media sosial.
Berikut ulasan mengenai karut marut pemberantasan korupsi dan sejumlah kasus yang menjadi atensi publik sepanjang 2024:
Januari
- Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik 2 Pimpinan KPK
Dua pimpinan KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik.
Keduanya diduga melanggar etik karena menggunakan pengaruhnya di Kementerian Pertanian (Kementan). Alexander disebut pernah meminta pengadaan pupuk tetapi tidak terlaksana.
- KPK Kalah dalam Sidang Praperadilan Eddy Hiariej
KPK sempat menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka saat menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Saat itu, dia diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Namun, Eddy kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Januari 2024. Lalu pada 30 Januari 2024, Hakim tunggal Estiono mengabulkan praperadilan yang diajukan Eddy. Hakim menyebut, penetapannya sebagai tersangka tidak sah.
Februari
- 72 Pegawai KPK Pungli Berjemaah
Pada Kamis, 15 Februari 2024, Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada 78 dari 90 pegawai KPK yang dianggap terbukti terlibat pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan, 90 pegawai terlibat dibagi menjadi enam klaster atau berkas perkara.
"Sanksi yang dijatuhkan terhadap para terperiksa adalah sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka langsung. Jadi ada dua, satu mengenai putusan yang berhubungan dengan penyatuan sanksi berat sebagimana yang saya sampaikan tadi, ada berjumlah 78 terperiksa," kata Tumpak di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Sementara, 12 pegawai lainnya diserahkan ke Sekretarian Jenderal KPK untuk ditindaklanjuti sesuai sanksi kedisiplinan. Dijelaskannya, mereka tidak dapat diproses karena keterlibatan terjadi sebelum Dewas KPK terbentuk. Sebagaimana diketahui kasus pungli ini terjadi dalam rentang waktu 2018 sampai 2023.
"Kenapa? Karena mereka melakukan perbuatan sebelum adanya Dewan Pengawas KPK. Sehingga Dewan Pengawas KPK tidak berwenang untuk mengadili hal tersebut. Oleh karena itu kami serahkan ke sekjen untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Bak Ayam Sayur, George Sugama Halim Anak Bos Roti Penganiaya Karyawan Kicep usai Tersangka: Saya Khilaf
-
Baru Lagi Video Aksi Arogan Anak Bos Toko Roti: Ngamuk! George Sugama Halim Lempar Meja ke Karyawati saat Tanya Gaji
-
Dipecat karena Berkhianat, 'Dosa-dosa' Jokowi ke PDIP: Membelot Dukung Prabowo hingga Acak-acak MK
-
Sebut Usulan Pilkada Dipilih DPRD karena Prabowo Prihatin, Dahnil Anzar Diskakmat Profesor: Konyol dan Salah Kaprah!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir