Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) dipastikan tetap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan periode 2024-2029. Hal itu tentunya menjadi jawaban atas harapan yang disampaikan Ketua KPK Periode 2019-2024, Nawawi Pomolango.
Nawawi yang hadir di Istana Kepresidenan Jakarta dalam rangka menghadiri pelantikam pimpinan baru KPK, memastikan OTT tidak dihilangkan.
"Nggak, nggak," kata Nawawi sebelum pelantikan pimpinan KPK di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).
Nawawi mengatakan OTT merupakan salah satu metode penindakan. Ia berujar salah satu kewenangan yang diberikan kepada KPK adalah melakukan proses penyadapan hingga perekaman suara dari tingkat penyidikan.
"Itulah yang kemudian kita kemas sebagai suatu bagian kegiatan yang orang menyebutnya operasi. Jadi sah-sah aja," kata Nawawi.
Nawawi sekaligus menanggali ihwal usulan agar KPK menghilangkam OTT. Ia menganggap usulam tersebut sebagai penikaian personal.
"Itu saya pikir kalau ada pemahaman begitu pemahaman personal gitu. Tapi lembaga menganggap bahwa OTT itu adalah metode penindakan yang cukup efektif," kata Nawawi.
Sementara itu, Ketua KPK periode 2024-2029, Setyo Budianto menanggapi perihal OTT. Ia menegaskan hal serupa yang dikatakan Nawawi berkaitan dengan kewenangan penyadapan.
"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan," kata Setyo usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Ditolak Johanis Tanak, Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Ungkap Pentingnya OTT buat Berantas Korupsi
Menurutnya untuk apa ada kewenangan penyadapan bila tidak melakukan OTT.
"Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," kata Setyo.
Sebelumnya, Setyo menyatakan bakal melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus yang belum terselesaikan di lembaga antirasuah.
Ia mengemukakan bahwa evaluasi akan dilakukan bersama dengan Kedeputian Penindakan. Nantinya KPK akan membuat prioritas.
"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," kata Setyo.
Selain kasus-kasus yang mandek, Setyo akan mengevaluaso kinerja pegawai di KPK. Ia memastikan akan melakukan evaluasi ihwal apa yang sudah dilakukan dan belum dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!