Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) dipastikan tetap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan periode 2024-2029. Hal itu tentunya menjadi jawaban atas harapan yang disampaikan Ketua KPK Periode 2019-2024, Nawawi Pomolango.
Nawawi yang hadir di Istana Kepresidenan Jakarta dalam rangka menghadiri pelantikam pimpinan baru KPK, memastikan OTT tidak dihilangkan.
"Nggak, nggak," kata Nawawi sebelum pelantikan pimpinan KPK di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).
Nawawi mengatakan OTT merupakan salah satu metode penindakan. Ia berujar salah satu kewenangan yang diberikan kepada KPK adalah melakukan proses penyadapan hingga perekaman suara dari tingkat penyidikan.
"Itulah yang kemudian kita kemas sebagai suatu bagian kegiatan yang orang menyebutnya operasi. Jadi sah-sah aja," kata Nawawi.
Nawawi sekaligus menanggali ihwal usulan agar KPK menghilangkam OTT. Ia menganggap usulam tersebut sebagai penikaian personal.
"Itu saya pikir kalau ada pemahaman begitu pemahaman personal gitu. Tapi lembaga menganggap bahwa OTT itu adalah metode penindakan yang cukup efektif," kata Nawawi.
Sementara itu, Ketua KPK periode 2024-2029, Setyo Budianto menanggapi perihal OTT. Ia menegaskan hal serupa yang dikatakan Nawawi berkaitan dengan kewenangan penyadapan.
"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan," kata Setyo usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Ditolak Johanis Tanak, Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Ungkap Pentingnya OTT buat Berantas Korupsi
Menurutnya untuk apa ada kewenangan penyadapan bila tidak melakukan OTT.
"Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," kata Setyo.
Sebelumnya, Setyo menyatakan bakal melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus yang belum terselesaikan di lembaga antirasuah.
Ia mengemukakan bahwa evaluasi akan dilakukan bersama dengan Kedeputian Penindakan. Nantinya KPK akan membuat prioritas.
"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," kata Setyo.
Selain kasus-kasus yang mandek, Setyo akan mengevaluaso kinerja pegawai di KPK. Ia memastikan akan melakukan evaluasi ihwal apa yang sudah dilakukan dan belum dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?