Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya operasi tangkap tangan (OTT) sebagai bagian tak terpisahkan dari kewenangan penyadapan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Penegasan itu disampaikan Setyo setelah diangkat menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024) siang.
"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa? Kalau misalkan kami punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT?" katanya.
Menurutnya, OTT bukan hanya sekadar upaya penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari rangkaian tindakan yang mendalam dan strategis yang dilakukan KPK.
"Itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," katanya.
Dari perspektifnya, OTT menjadi bukti konkret dalam memberantas praktik korupsi. Dengan memanfaatkan kewenangan penyadapan, KPK dapat mendalami dan memantau potensi korupsi yang terjadi, kemudian melakukan OTT untuk menindak tegas pelaku di lapangan.
OTT Ditolak Johanis Tanak
Sebelumnya, penolakan terhadap OTT dalam sistem kerja KPK disampaikan Johanis Tanak dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Selasa (19/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Johanis menyatakan penolakannya terhadap pelaksanaan OTT jika dirinya terpilih menjadi pimpinan KPK.
Tanak, yang merupakan Komisioner KPK periode 2019-2024, menjelaskan bahwa menurutnya, OTT tidak tepat dilakukan dalam pemberantasan korupsi.
"OTT enggak tepat. Saya sudah sampaikan dengan teman-teman (pimpinan KPK)," ujarnya.
Tanak berpendapat bahwa meskipun sebagian besar pimpinan KPK mendukung pelaksanaan OTT, ia tetap berpegang pada pandangannya bahwa cara tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Seandainya saya bisa jadi ketua, saya tutup, close, karena itu enggak sesuai KUHAP," ujarnya.
Berita Terkait
-
Baru Lagi Video Aksi Arogan Anak Bos Toko Roti: Ngamuk! George Sugama Halim Lempar Meja ke Karyawati saat Tanya Gaji
-
LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!
-
Viral Polisi Sopan Ucap 'Assalamualaikum' saat Tangkap Penganiaya Karyawati Toko Roti, George Santai Tak Diborgol
-
Pose Salam Komando, Jejak Digital Anak Bos Toko Roti di Jaktim Penganiaya Karyawati Dikuliti: Benarkah Kebal Hukum?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua