• Honorarium: Rp 2.052.000- Rp 4.861.000
• Tunjangan atau bantuan operasional: Rp 1.252.800-Rp 2.281.480
2. Gaji Pendamping Lokal Desa
• Honorarium: Rp 1.382.000 - Rp 2.393.000
• Bantuan Operasional: Rp 377.000 - Rp 979.000
Syarat Jadi Pendamping Desa
Untuk menjadi Pendamping Desa diutamakan yang memiliki kualifikasi serta kompetensi di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, ada pula syarat lain seperti:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal lulusan D3 dari jurusan terkait, seperti sosial, ekonomi, atau pembangunan.
3. Berusia 25–45 tahun ketika mendaftar
Baca Juga: Ingin Jadi Pendamping Desa 2025? Simak Tugas, Gaji, dan Cara Daftar yang Benar!
4. Sehat fisik dan mental
5. Bersedia menjalankan perkerjaan di lapangan dengan medan yang menantang
6. Mampu bekerja secara individu maupun tim
7. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun
8. Diutamakan berpengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa
9. Mampu mengoperasikan komputer dasar dan mengelola media sosial.
10. Siap bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas
11. Lebih diutamakan warga desa setempat.
itulah penjelasan tentang pendamping desa apakah PNS atau bukan. Sebagaimana diketahui, pendamping desa bukan termasuk dalam PNS melainkan pegawai kontrak.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Ingin Jadi Pendamping Desa 2025? Simak Tugas, Gaji, dan Cara Daftar yang Benar!
-
Jadi Pendamping Desa, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?
-
Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka? Cek Gaji dan Cara Daftarnya
-
Syarat Pendamping Desa 2025, Lengkap dengan Cara Mendaftar!
-
Apa Tugas Pendamping Desa 2025? Dapat Gaji Bukan Main-main!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian