• Honorarium: Rp 2.052.000- Rp 4.861.000
• Tunjangan atau bantuan operasional: Rp 1.252.800-Rp 2.281.480
2. Gaji Pendamping Lokal Desa
• Honorarium: Rp 1.382.000 - Rp 2.393.000
• Bantuan Operasional: Rp 377.000 - Rp 979.000
Syarat Jadi Pendamping Desa
Untuk menjadi Pendamping Desa diutamakan yang memiliki kualifikasi serta kompetensi di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, ada pula syarat lain seperti:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal lulusan D3 dari jurusan terkait, seperti sosial, ekonomi, atau pembangunan.
3. Berusia 25–45 tahun ketika mendaftar
Baca Juga: Ingin Jadi Pendamping Desa 2025? Simak Tugas, Gaji, dan Cara Daftar yang Benar!
4. Sehat fisik dan mental
5. Bersedia menjalankan perkerjaan di lapangan dengan medan yang menantang
6. Mampu bekerja secara individu maupun tim
7. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun
8. Diutamakan berpengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa
9. Mampu mengoperasikan komputer dasar dan mengelola media sosial.
10. Siap bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas
11. Lebih diutamakan warga desa setempat.
itulah penjelasan tentang pendamping desa apakah PNS atau bukan. Sebagaimana diketahui, pendamping desa bukan termasuk dalam PNS melainkan pegawai kontrak.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Ingin Jadi Pendamping Desa 2025? Simak Tugas, Gaji, dan Cara Daftar yang Benar!
-
Jadi Pendamping Desa, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?
-
Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka? Cek Gaji dan Cara Daftarnya
-
Syarat Pendamping Desa 2025, Lengkap dengan Cara Mendaftar!
-
Apa Tugas Pendamping Desa 2025? Dapat Gaji Bukan Main-main!
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
-
Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!