Suara.com - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YSL) ternyata absen dalam agenda pemeriksaan penyidik KPK, Selasa (17/12/2024) hari ini. Yasonna tidak hadir dalam agenda pemanggilan KPK karena alasan sibuk.
Terkait absen Yasonna dalam pemeriksaan kasus suap Harun Masiku diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Senin (16/12/2024) kemarin. Dengan ketidakhadirannya itu, politisi PDI Perjuangan itu meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (18/12/2024) besok.
"Saudara YSL ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut," ujar Tessa dikutip Rabu.
Jika Yasonna tak hadir, Tessa menyebut penyidik KPK membuka peluang untuk melakukan penjemputan paksa sesuai ketentuan KUHAP yang memperbolehkan tindakan tersebut setelah dua kali panggilan diabaikan.
"Ya, saya pikir kami tidak perlu berasumsi terlalu jauh (soal penjemputan paksa Yasonna),” ujar Tessa.
“Nanti pada saat hari Rabu ini, teman-teman bisa kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada saya kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir," tambah dia.
Sebelumnya, KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024). Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sudah ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Untuk itu, Tessa menyebut penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua DPP PDIP itu akan dilakukan pada Rabu (18/12/2024) mendatang.
“Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember 2024,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).
Baca Juga: Kaleidoskop 2024: Kaesang Lolos Kasus Jet, Tom Lembong Dibui hingga Licinnya Buronan Harun Masiku
Dia memastikan pemeriksaan terhadap Yasonna ini bukan untuk pengembangan perkara atau perkara baru, tetapi masih soal kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat mantan politisi PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.
“Terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri. Dasar pemanggilannya (Yasonna) adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” tandas Tessa.
Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.
Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2024: Kaesang Lolos Kasus Jet, Tom Lembong Dibui hingga Licinnya Buronan Harun Masiku
-
Selain Keluarga Jokowi, Ini Daftar 27 Kader Dipecat PDIP: Ada Effendi Simbolon hingga Eks Wamendagri John Wempi Wetipo
-
Bak Ayam Sayur, George Sugama Halim Anak Bos Roti Penganiaya Karyawan Kicep usai Tersangka: Saya Khilaf
-
Baru Lagi Video Aksi Arogan Anak Bos Toko Roti: Ngamuk! George Sugama Halim Lempar Meja ke Karyawati saat Tanya Gaji
-
Dipecat karena Berkhianat, 'Dosa-dosa' Jokowi ke PDIP: Membelot Dukung Prabowo hingga Acak-acak MK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri