Suara.com - Selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), truk dan sepeda motor dilarang menyeberang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten mulai tanggal 20 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 mendatang.
Kebijakan pembatasan bagi kendaraan melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Merak selama arus Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktorat Jendral Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan, tiga pelabuhan disiapkan untuk rute penyeberangan menuju Pulau Sumatera selama periode Nataru. Ketiga pelabuhan tersebut yakni, Pelabuhan Pelindo, Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
"Kendaraan roda dua atau sepeda motor akan dialihkan menyebrang melalui Pelabuhan Ciwandan dan kendaraan berat jenis truk melalui Pelabuhan BBJ," kata Leganek, Selasa (17/12/2024).
"Ini berlaku mulai tanggal 20 Desember 2024 pukul 20.00 WIB," imbuhnya.
Kata Leganek, kendaraan truk sumbu 3 ke atas yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera yang melintas di Tol Tangerang-Merak akan dikeluarkan di Gerbang Tol Cilegon Timur untuk diarahkan ke Pelabuhan BBJ di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
"Ya, yang ke Bojonegara atau Pelabuhan BBJ itu akan kita tampung dalam buffer area di Pelabuhan BBJ, dan kemarin sudah disurvei memang cukup memadai," ujarnya.
Leganek meminta seluruh pengguna jasa yang akan menyebrang menuju Pulau Sumatera agar mempersiapkan tiket kapal feri dari jauh-jauh hari.
Selain itu, ia juga berharap agar para pengguna jasa kapal feri turut memperhatikan kondisi fisik masing-masing sebelum melakukan perjalanan dari daerah asal ke daerah tujuan.
Baca Juga: ASDP Prediksi Penumpang Kapal Ferry Naik 4,1 Persen Selama Nataru
"Tujuannya yang mau nyebrang karena situasi itu bisa cari lokasi-lokasi yang nyaman bagi keluarganya atau kembali ke rumah. Kita mencari selamat daripada ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan ya," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
ASDP Prediksi Penumpang Kapal Ferry Naik 4,1 Persen Selama Nataru
-
InJourney Proyeksikan Hampir 300 Ribu Orang Kunjungi Candi Borobudur dan Prambanan pada Nataru
-
Jalan Tol Solo-Jogja Gratis Selama Libur Nataru, Cek Tanggalnya!
-
110 Juta Orang Diprediksi Mudik Nataru, Pemerintah Siapkan Antisipasi Kemacetan
-
Prabowo Kerahkan 15 Ribu Petugas buat Amankan Jaringan Internet di Libur Nataru
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April