Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan daftar pencarian orang (DPO) yang diburu bertambah dua orang. Dengan begitu, jumlah DPO yang masih dicari KPK hingga saat ini sebanyak lima orang.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Periode 2019-2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.
“Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian DPO tahun 2017 dan empat DPO tahun 2020-2024," kata Alex, Selasa (17/12/2024).
Adapun dua DPO baru tersebut ialah Emilya Said dan Hermansyah yang merupakan tersangka sebagai penyuap pejabat Polri AKBP Bambang Kayun.
“Ini dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan perkara perebutan hak ahli waris PT Arya Citra," ujar Alex.
Sekadar informasi, tiga orang tersangka lain yang juga masuk daftar buruan KPK ialah Paulun Tannos dalam kasus korupsi E-KTP.
Selain itu, ada pula mantan politikus PDIP Harun Masiku dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjadi tersangka sejak Januari 2020 lalu.
Satu tersangka lagi yang juga masuk DPO ialah Kirana Kotama dalam kasus korupsi pada pengadaan kapal PT PAL.
Baca Juga: Kembali Periksa Kakak Cak Imin, KPK Korek Masalah Ini ke Eks Mendes Gus Halim
Berita Terkait
-
Tak Lagi Cekal Harun Masiku ke Luar Negeri Meski Masih Buron, Ini Alasan KPK!
-
Ngeri! Geram Buronan Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, Massa Pendemo Ancam Bakar Gedung KPK
-
Pejabat Bank Indonesia Diduga "Sunat" Dana CSR, KPK Temukan Alat Bukti Saat Geledah Kantor Pusat
-
Bank Indonesia Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut
-
Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS
-
Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?