- Bawang merah
Selain barang, jenis jasa tertentu juga bebas PPN, di antaranya:
- Jasa pendidikan
- Jasa kesehatan medis
- Jasa pelayanan sosial
- Jasa angkutan umum
- Jasa keuangan
- Jasa persewaan rumah susun sederhana
Menurut Airlangga, barang dan jasa strategis, seperti listrik, air, serta jasa keuangan dan asuransi, tetap mendapatkan fasilitas pembebasan PPN. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjangkau.
Namun, pemerintah menetapkan bahwa beberapa barang strategis tertentu tetap dikenakan PPN sebesar 11 persen, dengan 1 persen sisanya ditanggung pemerintah. Barang-barang tersebut mencakup:
- Minyakita (minyak goreng curah)
- Tepung terigu
- Gula industri
"Untuk barang kebutuhan pokok seperti Minyakita, tepung terigu, dan gula industri, tarif PPN tetap di angka 11 persen. Pemerintah menanggung 1 persen sisanya untuk menjaga stabilitas harga," jelas Airlangga.
Berita Terkait
-
Pajak Padel Bikin Heboh, Gubernur Pramono: Kan yang Main Orang Mampu
-
Daftar Barang dan Jasa Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Termasuk Rumah Sakit hingga Beras Tipe Ini!
-
Dasco Pastikan PPN 2025 Multitarif, Ini Barang Yang Kena Pajak 12 Persen
-
BPK Beberkan Dugaan Penyimpangan di PetroChina, Serahkan Kasus ke Polda Metro Jaya
-
Wakil Ketua KPK Sebut OTT di Kalsel, Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India