- Bawang merah
Selain barang, jenis jasa tertentu juga bebas PPN, di antaranya:
- Jasa pendidikan
- Jasa kesehatan medis
- Jasa pelayanan sosial
- Jasa angkutan umum
- Jasa keuangan
- Jasa persewaan rumah susun sederhana
Menurut Airlangga, barang dan jasa strategis, seperti listrik, air, serta jasa keuangan dan asuransi, tetap mendapatkan fasilitas pembebasan PPN. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjangkau.
Namun, pemerintah menetapkan bahwa beberapa barang strategis tertentu tetap dikenakan PPN sebesar 11 persen, dengan 1 persen sisanya ditanggung pemerintah. Barang-barang tersebut mencakup:
- Minyakita (minyak goreng curah)
- Tepung terigu
- Gula industri
"Untuk barang kebutuhan pokok seperti Minyakita, tepung terigu, dan gula industri, tarif PPN tetap di angka 11 persen. Pemerintah menanggung 1 persen sisanya untuk menjaga stabilitas harga," jelas Airlangga.
Berita Terkait
-
Pajak Padel Bikin Heboh, Gubernur Pramono: Kan yang Main Orang Mampu
-
Daftar Barang dan Jasa Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Termasuk Rumah Sakit hingga Beras Tipe Ini!
-
Dasco Pastikan PPN 2025 Multitarif, Ini Barang Yang Kena Pajak 12 Persen
-
BPK Beberkan Dugaan Penyimpangan di PetroChina, Serahkan Kasus ke Polda Metro Jaya
-
Wakil Ketua KPK Sebut OTT di Kalsel, Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Warganet Usul Tim BGN Berisi Purnawirawan TNI Diganti Alumni MasterChef
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?