- Bawang merah
Selain barang, jenis jasa tertentu juga bebas PPN, di antaranya:
- Jasa pendidikan
- Jasa kesehatan medis
- Jasa pelayanan sosial
- Jasa angkutan umum
- Jasa keuangan
- Jasa persewaan rumah susun sederhana
Menurut Airlangga, barang dan jasa strategis, seperti listrik, air, serta jasa keuangan dan asuransi, tetap mendapatkan fasilitas pembebasan PPN. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjangkau.
Namun, pemerintah menetapkan bahwa beberapa barang strategis tertentu tetap dikenakan PPN sebesar 11 persen, dengan 1 persen sisanya ditanggung pemerintah. Barang-barang tersebut mencakup:
- Minyakita (minyak goreng curah)
- Tepung terigu
- Gula industri
"Untuk barang kebutuhan pokok seperti Minyakita, tepung terigu, dan gula industri, tarif PPN tetap di angka 11 persen. Pemerintah menanggung 1 persen sisanya untuk menjaga stabilitas harga," jelas Airlangga.
Berita Terkait
-
Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK
-
Wamenkum: Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Kini Tak Terelakkan Lagi
-
Pajak Padel Bikin Heboh, Gubernur Pramono: Kan yang Main Orang Mampu
-
Daftar Barang dan Jasa Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Termasuk Rumah Sakit hingga Beras Tipe Ini!
-
Dasco Pastikan PPN 2025 Multitarif, Ini Barang Yang Kena Pajak 12 Persen
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh