- Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan mantan Sekjen MPR RI, Ma'ruf Cahyono, di Jakarta pada Kamis, 9 Juli 2026.
- Ma'ruf Cahyono ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.
- Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekjen MPR periode 2019-2021 tersebut diperkirakan mencapai total nilai Rp17 miliar.
Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ma’ruf Cahyono, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Dia diketahui berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa. Ma’ruf terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.07 WIB.
Dia keluar dengan menggunakan rompi berwarna oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol. Ma’ruf mengaku sudah memberikan keterangan kepada penyidik dalam pemeriksaan hari ini.
“Sudah sudah, tadi dimintai banyak informasi ya jadi saya menjelaskan supaya terang semuanya ya,” kata Ma’ruf di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Dia kemudian langsung memasuki mobil tahanan untuk di bawa ke rumah tahanan (Rutan). Namun, belum diketahui rutan mana yang menjadi tempat Ma’ruf ditahan.
Sebelumnya, KPK menetapkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma’ruf Cahyono (MC) selaku tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.
“Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI Periode 2019-2021,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Saat itu, Cahyono menjabat sebagai Sekjen MPR RI dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Meski begitu, KPK belum mengungkapkan konstruksi perkara dalam kasus ini.
Nilai Gratifikasi Mencapai Rp 17 Miliar
Baca Juga: KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
KPK mengungkapkan bahwa dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mencapai Rp 17 miliar.
"Sejauh ini sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp17 miliar," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK masih akan terus menelisik dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan MPR.
"Masih terus dihitung dan KPK juga mendalami berbagai informasi terkait dengan pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut," ujar Budi.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
KPK Bawa 60 Dokumen dari Rektorat Unsoed, Plt Rektor Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan
-
Cashback Rp50.000 di Yoshinoya, Syaratnya Bayar Pakai BRImo Aja!
-
Polisi vs Polisi di Palangka Raya: Kanit Reskrim Ribut dengan Kasat Lantas, Satu Orang Luka
-
Hadapi Era AI, Pendidikan Didorong Bentuk SDM Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Gempa 5,9 Magnitudo Sebabkan Pipa Bawah Tanah Pecah, Bagaimana Kondisi PLTN Jepang?
-
Bukan Soal Substansi, Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Praperadilan Hanya Uji Prosedur
-
Estetik ala Pinterest Girl, Berikut 5 Trik Pose dan Filter ala Xu Ruohan
-
BRI Gelar Pemberdayaan UMKM Bersama Aksi Sosial Peduli NTT
-
DPR Tetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Pertama
-
Championship 2026/2027 Resmi Dimulai, PSIS Semarang vs PSPS Pekanbaru Jadi Laga Pembuka