Suara.com - China saat ini menjadi sorotan masyarakatnya usai video pribadi diperjualbelikan dari kamera tersembunyi di hotel viral.
Hal itu terbukti usai Pengadilan tinggi China menemukan kasus itu dan berjanji akan memberantas jual beli video hasil rekaman kamera tersembunyi di kamar-kamar hotel dan wisma tamu.
Dalam pernyataan yang dirilis pekan lalu, Mahkamah Agung China mengungkapkan empat kasus pengintipan atau voyeurisme dengan kamera tersembunyi, dua di antaranya terjadi di kamar-kamar hotel dan wisma tamu.
"Dalam beberapa tahun terakhir, ada beberapa kasus voyeurisme dari waktu ke waktu, menyebabkan kekhawatiran masyarakat," ujar pernyataan MA China, dilansir dari CAN.
Dalam salah satu kasus yang melibatkan lima tersangka, kamera-kamera tersembunyi di pasang di beberapa kamar hotel dan wisma tamu antara April 2021 hingga Januari 2022. Mereka merekam aktivitas seksual para tamu untuk kemudian videonya dijual dengan harga tinggi.
Dari penjualan melalui aplikasi berbagi pesan instan, para pelaku mendapatkan total keuntungan lebih dari 290 ribu yuan (Rp638 juta).
Salah satu tersangka yang bernama Shi adalah tokoh utama yang memasang kamera-kamera tersembunyi tersebut. Dia dibantu oleh empat orang lainnya yang menyediakan nomor rekening untuk sarana transfer uang pembelian video rekaman itu.
Kasus ini pertama kali diadili di Pengadilan Distrik Wuxing, kota Huzhou, provinsi Zhejiang. Jaksa penuntut mengatakan, tindakan para pelaku yang merekam aktivitas sksual secara diam-diam dan menjual rekamannya merupakan "kejahatan atas pembuatan dan penjualan material cabul demi mendapat keuntungan".
Kelima tersangka telah mengakui kejahatannya dan pengadilan menjatuhkan mereka hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda antara 10.000 hingga 300.000 yuan.
Baca Juga: PBB Kirim Utusan Khusus ke Suriah, Sinyal Baru Perdamaian?
Kasus voyeurisme banyak terjadi di beberapa negara Asia Timur.
Di Korea Selatan, terjadi ribuan kasus kamera tersembunyi setiap tahunnya, memicu aksi protes besar menuntut tindakan tegas pemerintah. Polisi wanita di Korsel juga rutin melakukan pemeriksaan di toilet-toilet umum untuk memeriksa keberadaan kamera tersembunyi dan alat perekam lainnya.
Di China, kasus kamera tersembunyi dilaporkan terjadi sejak 2019.
Salah satu kasus terjadi di provinsi Shandong, dengan barang bukti lebih dari 100.000 rekaman tamu di kamar hotel. Selain direkam, pelaku juga melakukan siaran langsung secara streaming.
Dalam kasus tersebut, pelaku memasang 300 kamera kecil di dalam lampu, televisi, pendingin udara dan soket listrik. Sebanyak 29 orang ditangkap dalam kasus ini.
Aparat China mengatakan bahwa para pelaku juga memasang kamera tersembunyi untuk melakukan penyadapan dan tindakan kriminal lainnya, seperti pemerasan, kecurangan dan perjudian. Tindakan mereka dianggap pelanggaran serius terhadap privasi dan keamanan informasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku