Suara.com - Jaksa Korea Selatan pada hari Selasa memerintahkan Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan untuk hadir pada akhir pekan untuk diinterogasi terkait kegagalannya dalam menerapkan darurat militer atau menghadapi kemungkinan penangkapan, kata kantor berita Yonhap.
Yoon, yang diskors dari jabatannya oleh parlemen pada hari Sabtu, sedang diselidiki atas dugaan pemberontakan oleh jaksa Korea Selatan dan tim gabungan dari polisi, kementerian pertahanan, dan penyidik antikorupsi.
Presiden dan beberapa orang terdekatnya menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup, atau bahkan hukuman mati, jika terbukti bersalah. Ia tetap berada di bawah larangan bepergian.
Pada hari Selasa, jaksa memperingatkan Yoon untuk hadir dalam pemeriksaan terkait penerapan darurat militernya pada hari Sabtu atau menghadapi kemungkinan surat perintah penangkapan, kata Yonhap mengutip jaksa penuntut.
Unit investigasi gabungan juga meluncurkan penggerebekan terhadap layanan keamanan Yoon dalam upaya untuk mendapatkan rekaman telepon, kata kantor berita tersebut.
Unit tersebut sebelumnya telah meminta presiden yang diskors untuk hadir menjawab pertanyaan pada hari Rabu tetapi ditolak oleh kantornya, kata seorang pejabat kepada wartawan.
Para penyidik meminta Yoon datang ke kantor pada pukul 10 pagi (0100 GMT) untuk diinterogasi atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, kata mereka.
Namun, panggilan tersebut "dikembalikan sebagai 'tidak terkirim'" oleh kantor kepresidenan, kata mereka dalam sebuah pernyataan.
"Identitas orang yang menolak menerimanya tidak diketahui," imbuh mereka.
Baca Juga: Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada hari Senin memulai proses hukum terhadap Yoon dan memiliki waktu sekitar enam bulan untuk menentukan apakah akan mendukung pemakzulannya.
Seorang juru bicara pengadilan mengatakan hakim telah menjadwalkan sidang pendahuluan pada tanggal 27 Desember, yang tidak mengharuskan Yoon untuk hadir.
Yoon diberhentikan oleh parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu atas upayanya yang tidak lama untuk menangguhkan pemerintahan sipil, yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam kekacauan politik terburuk dalam beberapa tahun.
Pemilihan umum baru harus diadakan dalam waktu dua bulan jika pemecatannya ditegakkan oleh Mahkamah Konstitusi. Perdana Menteri Han Duck-soo menjabat sebagai pemimpin sementara menggantikan Yoon.
Protes besar-besaran terhadap pemimpin yang digulingkan, dengan demonstrasi kecil yang mendukungnya, telah mengguncang ibu kota Korea Selatan sejak dekrit darurat militernya yang berlaku singkat pada 3 Desember.
Demonstran di kedua kubu telah bersumpah untuk terus menekan saat Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan nasib Yoon.
Berita Terkait
-
Drama Pemakzulan Yoon: Perebutan Kursi Hakim MK Memanas
-
IU Dikecam Akibat Beri Dukungan untuk Pendemo Pemakzulan Yoon Suk Yeol
-
Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan
-
Yoon Suk Yeol Bantah Pengumuman Darurat Militer sebagai Bentuk Pemberontakan
-
Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem