Suara.com - Jaksa Korea Selatan pada hari Selasa memerintahkan Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan untuk hadir pada akhir pekan untuk diinterogasi terkait kegagalannya dalam menerapkan darurat militer atau menghadapi kemungkinan penangkapan, kata kantor berita Yonhap.
Yoon, yang diskors dari jabatannya oleh parlemen pada hari Sabtu, sedang diselidiki atas dugaan pemberontakan oleh jaksa Korea Selatan dan tim gabungan dari polisi, kementerian pertahanan, dan penyidik antikorupsi.
Presiden dan beberapa orang terdekatnya menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup, atau bahkan hukuman mati, jika terbukti bersalah. Ia tetap berada di bawah larangan bepergian.
Pada hari Selasa, jaksa memperingatkan Yoon untuk hadir dalam pemeriksaan terkait penerapan darurat militernya pada hari Sabtu atau menghadapi kemungkinan surat perintah penangkapan, kata Yonhap mengutip jaksa penuntut.
Unit investigasi gabungan juga meluncurkan penggerebekan terhadap layanan keamanan Yoon dalam upaya untuk mendapatkan rekaman telepon, kata kantor berita tersebut.
Unit tersebut sebelumnya telah meminta presiden yang diskors untuk hadir menjawab pertanyaan pada hari Rabu tetapi ditolak oleh kantornya, kata seorang pejabat kepada wartawan.
Para penyidik meminta Yoon datang ke kantor pada pukul 10 pagi (0100 GMT) untuk diinterogasi atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, kata mereka.
Namun, panggilan tersebut "dikembalikan sebagai 'tidak terkirim'" oleh kantor kepresidenan, kata mereka dalam sebuah pernyataan.
"Identitas orang yang menolak menerimanya tidak diketahui," imbuh mereka.
Baca Juga: Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada hari Senin memulai proses hukum terhadap Yoon dan memiliki waktu sekitar enam bulan untuk menentukan apakah akan mendukung pemakzulannya.
Seorang juru bicara pengadilan mengatakan hakim telah menjadwalkan sidang pendahuluan pada tanggal 27 Desember, yang tidak mengharuskan Yoon untuk hadir.
Yoon diberhentikan oleh parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu atas upayanya yang tidak lama untuk menangguhkan pemerintahan sipil, yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam kekacauan politik terburuk dalam beberapa tahun.
Pemilihan umum baru harus diadakan dalam waktu dua bulan jika pemecatannya ditegakkan oleh Mahkamah Konstitusi. Perdana Menteri Han Duck-soo menjabat sebagai pemimpin sementara menggantikan Yoon.
Protes besar-besaran terhadap pemimpin yang digulingkan, dengan demonstrasi kecil yang mendukungnya, telah mengguncang ibu kota Korea Selatan sejak dekrit darurat militernya yang berlaku singkat pada 3 Desember.
Demonstran di kedua kubu telah bersumpah untuk terus menekan saat Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan nasib Yoon.
Berita Terkait
-
Drama Pemakzulan Yoon: Perebutan Kursi Hakim MK Memanas
-
IU Dikecam Akibat Beri Dukungan untuk Pendemo Pemakzulan Yoon Suk Yeol
-
Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan
-
Yoon Suk Yeol Bantah Pengumuman Darurat Militer sebagai Bentuk Pemberontakan
-
Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir