Suara.com - Tim pembela hukum Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, menyatakan pada Selasa bahwa pemberlakuan darurat militer singkat oleh Yoon tidak memenuhi tuduhan pemberontakan. Presiden akan menyampaikan posisinya di pengadilan jika sidang publik diadakan dalam persidangan pemakzulan tersebut.
Seok Dong-hyeon, salah satu pengacara tim pembela, mengatakan kepada wartawan bahwa Yoon membantah tuduhan pemberontakan yang dikenakan padanya karena memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.
Sidang akan segera dimulai di Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan apakah Yoon akan dipekerjakan kembali atau dicopot dari jabatannya setelah Majelis Nasional memutuskan pada Sabtu untuk memakzulkan dia karena pemberlakuan darurat militer singkat tersebut. Saat ini, Yoon ditangguhkan dari tugasnya.
"Presiden Yoon akan menyatakan posisinya di pengadilan dengan percaya diri dan sesuai dengan keyakinannya sendiri," kata Seok.
"Presiden tidak memikirkan tuduhan pemberontakan sebagai konsep hukum, tetapi secara realistis, karena badan investigasi bertindak seperti ini, akan ada tanggapan terhadap penyelidikan," tambahnya.
Yoon menghadapi penyelidikan paralel oleh kejaksaan dan tim yang terdiri dari polisi, Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), dan unit investigasi kementerian pertahanan.
Seok mengatakan tim pembela hukum berencana untuk membagi pekerjaannya menjadi tiga bidang: menangani investigasi, persidangan pemakzulan, dan persidangan lainnya.
"Kriteria untuk pemberontakan tidak terpenuhi," katanya.
Seok mengatakan dua tim pembela hukum terpisah akan dibentuk untuk masing-masing menangani investigasi dan persidangan pemakzulan.
Baca Juga: Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'
Yoon telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh CIO pada Rabu dan oleh kejaksaan pada Sabtu.
Seok mengatakan Yoon tidak berencana untuk hadir di depan CIO pada Rabu, tetapi enggan berkomentar mengenai kehadirannya di depan kejaksaan.
Berita Terkait
-
Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'
-
Drama Politik Korsel, Jenderal Kwak Dituduh Hasut Kerusuhan
-
Kwak Jong-keun, Jenderal Korsel Kedua Ditangkap Atas Dugaan Kudeta
-
Pemakzulan Presiden Korsel Berbuntut Panjang, Ketua Partai Berkuasa Ikut Tumbang
-
Korut Sebut Presiden Korsel Yoon Suk Yeol "Pemimpin Pemberontakan"
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar