Suara.com - Tim pembela hukum Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, menyatakan pada Selasa bahwa pemberlakuan darurat militer singkat oleh Yoon tidak memenuhi tuduhan pemberontakan. Presiden akan menyampaikan posisinya di pengadilan jika sidang publik diadakan dalam persidangan pemakzulan tersebut.
Seok Dong-hyeon, salah satu pengacara tim pembela, mengatakan kepada wartawan bahwa Yoon membantah tuduhan pemberontakan yang dikenakan padanya karena memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.
Sidang akan segera dimulai di Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan apakah Yoon akan dipekerjakan kembali atau dicopot dari jabatannya setelah Majelis Nasional memutuskan pada Sabtu untuk memakzulkan dia karena pemberlakuan darurat militer singkat tersebut. Saat ini, Yoon ditangguhkan dari tugasnya.
"Presiden Yoon akan menyatakan posisinya di pengadilan dengan percaya diri dan sesuai dengan keyakinannya sendiri," kata Seok.
"Presiden tidak memikirkan tuduhan pemberontakan sebagai konsep hukum, tetapi secara realistis, karena badan investigasi bertindak seperti ini, akan ada tanggapan terhadap penyelidikan," tambahnya.
Yoon menghadapi penyelidikan paralel oleh kejaksaan dan tim yang terdiri dari polisi, Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), dan unit investigasi kementerian pertahanan.
Seok mengatakan tim pembela hukum berencana untuk membagi pekerjaannya menjadi tiga bidang: menangani investigasi, persidangan pemakzulan, dan persidangan lainnya.
"Kriteria untuk pemberontakan tidak terpenuhi," katanya.
Seok mengatakan dua tim pembela hukum terpisah akan dibentuk untuk masing-masing menangani investigasi dan persidangan pemakzulan.
Baca Juga: Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'
Yoon telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh CIO pada Rabu dan oleh kejaksaan pada Sabtu.
Seok mengatakan Yoon tidak berencana untuk hadir di depan CIO pada Rabu, tetapi enggan berkomentar mengenai kehadirannya di depan kejaksaan.
Berita Terkait
-
Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'
-
Drama Politik Korsel, Jenderal Kwak Dituduh Hasut Kerusuhan
-
Kwak Jong-keun, Jenderal Korsel Kedua Ditangkap Atas Dugaan Kudeta
-
Pemakzulan Presiden Korsel Berbuntut Panjang, Ketua Partai Berkuasa Ikut Tumbang
-
Korut Sebut Presiden Korsel Yoon Suk Yeol "Pemimpin Pemberontakan"
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?