Suara.com - Tim pembela hukum Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, menyatakan pada Selasa bahwa pemberlakuan darurat militer singkat oleh Yoon tidak memenuhi tuduhan pemberontakan. Presiden akan menyampaikan posisinya di pengadilan jika sidang publik diadakan dalam persidangan pemakzulan tersebut.
Seok Dong-hyeon, salah satu pengacara tim pembela, mengatakan kepada wartawan bahwa Yoon membantah tuduhan pemberontakan yang dikenakan padanya karena memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.
Sidang akan segera dimulai di Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan apakah Yoon akan dipekerjakan kembali atau dicopot dari jabatannya setelah Majelis Nasional memutuskan pada Sabtu untuk memakzulkan dia karena pemberlakuan darurat militer singkat tersebut. Saat ini, Yoon ditangguhkan dari tugasnya.
"Presiden Yoon akan menyatakan posisinya di pengadilan dengan percaya diri dan sesuai dengan keyakinannya sendiri," kata Seok.
"Presiden tidak memikirkan tuduhan pemberontakan sebagai konsep hukum, tetapi secara realistis, karena badan investigasi bertindak seperti ini, akan ada tanggapan terhadap penyelidikan," tambahnya.
Yoon menghadapi penyelidikan paralel oleh kejaksaan dan tim yang terdiri dari polisi, Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), dan unit investigasi kementerian pertahanan.
Seok mengatakan tim pembela hukum berencana untuk membagi pekerjaannya menjadi tiga bidang: menangani investigasi, persidangan pemakzulan, dan persidangan lainnya.
"Kriteria untuk pemberontakan tidak terpenuhi," katanya.
Seok mengatakan dua tim pembela hukum terpisah akan dibentuk untuk masing-masing menangani investigasi dan persidangan pemakzulan.
Baca Juga: Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'
Yoon telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh CIO pada Rabu dan oleh kejaksaan pada Sabtu.
Seok mengatakan Yoon tidak berencana untuk hadir di depan CIO pada Rabu, tetapi enggan berkomentar mengenai kehadirannya di depan kejaksaan.
Berita Terkait
-
Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'
-
Drama Politik Korsel, Jenderal Kwak Dituduh Hasut Kerusuhan
-
Kwak Jong-keun, Jenderal Korsel Kedua Ditangkap Atas Dugaan Kudeta
-
Pemakzulan Presiden Korsel Berbuntut Panjang, Ketua Partai Berkuasa Ikut Tumbang
-
Korut Sebut Presiden Korsel Yoon Suk Yeol "Pemimpin Pemberontakan"
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara