Suara.com - Tim pembela hukum Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, menyatakan pada Selasa bahwa pemberlakuan darurat militer singkat oleh Yoon tidak memenuhi tuduhan pemberontakan. Presiden akan menyampaikan posisinya di pengadilan jika sidang publik diadakan dalam persidangan pemakzulan tersebut.
Seok Dong-hyeon, salah satu pengacara tim pembela, mengatakan kepada wartawan bahwa Yoon membantah tuduhan pemberontakan yang dikenakan padanya karena memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.
Sidang akan segera dimulai di Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan apakah Yoon akan dipekerjakan kembali atau dicopot dari jabatannya setelah Majelis Nasional memutuskan pada Sabtu untuk memakzulkan dia karena pemberlakuan darurat militer singkat tersebut. Saat ini, Yoon ditangguhkan dari tugasnya.
"Presiden Yoon akan menyatakan posisinya di pengadilan dengan percaya diri dan sesuai dengan keyakinannya sendiri," kata Seok.
"Presiden tidak memikirkan tuduhan pemberontakan sebagai konsep hukum, tetapi secara realistis, karena badan investigasi bertindak seperti ini, akan ada tanggapan terhadap penyelidikan," tambahnya.
Yoon menghadapi penyelidikan paralel oleh kejaksaan dan tim yang terdiri dari polisi, Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), dan unit investigasi kementerian pertahanan.
Seok mengatakan tim pembela hukum berencana untuk membagi pekerjaannya menjadi tiga bidang: menangani investigasi, persidangan pemakzulan, dan persidangan lainnya.
"Kriteria untuk pemberontakan tidak terpenuhi," katanya.
Seok mengatakan dua tim pembela hukum terpisah akan dibentuk untuk masing-masing menangani investigasi dan persidangan pemakzulan.
Baca Juga: Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'
Yoon telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh CIO pada Rabu dan oleh kejaksaan pada Sabtu.
Seok mengatakan Yoon tidak berencana untuk hadir di depan CIO pada Rabu, tetapi enggan berkomentar mengenai kehadirannya di depan kejaksaan.
Berita Terkait
-
Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'
-
Drama Politik Korsel, Jenderal Kwak Dituduh Hasut Kerusuhan
-
Kwak Jong-keun, Jenderal Korsel Kedua Ditangkap Atas Dugaan Kudeta
-
Pemakzulan Presiden Korsel Berbuntut Panjang, Ketua Partai Berkuasa Ikut Tumbang
-
Korut Sebut Presiden Korsel Yoon Suk Yeol "Pemimpin Pemberontakan"
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman