Suara.com - Partai penguasa dan oposisi di Korea Selatan pada Selasa (17/12) berselisih mengenai pengisian posisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) baru untuk sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, di mana masih ada tiga dari sembilan posisi hakim yang kosong.
Ketua fraksi Partai Kekuatan Rakyat, Kweon Seong-dong, yang merupakan partai berhaluan konservatif, menyatakan dalam pertemuan partai bahwa tidak mungkin bagi pelaksana tugas presiden untuk menuk hakim baru sebelum keputusan pemakzulan disahkan oleh MK.
Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo, saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas presiden setelah pemakzulan Yoon di Majelis Nasional pada Sabtu (14/12) yang mengakibatkan penangguhan tugas kepresidenan Yoon hingga 180 hari, selama periode tersebut MK akan membahas mosi pemakzulan.
Kweon menegaskan bahwa ketika kekuasaan presiden ditangguhkan, pelaksana tugas presiden tidak memiliki kewenangan untuk menunjuk hakim MK baru dan harus berhati-hati dalam meninjau pelaksanaan kewenangannya.
Sementara itu, Ketua fraksi Partai Demokrat, Park Chan-dae, yang merupakan partai oposisi utama, mengungkapkan bahwa sebaiknya sidang pemakzulan dilanjutkan dengan sembilan hakim konstitusi lengkap, bukan hanya enam hakim yang ada saat ini, untuk menjaga keadilan dan kredibilitas persidangan.
Park berjanji akan mempercepat proses pengesahan tiga hakim MK yang direkomendasikan oleh Majelis Nasional dan menekankan bahwa presiden hanya dapat menunjuk hakim yang direkomendasikan oleh parlemen sesuai dengan konstitusi.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan terdiri dari sembilan hakim, di mana tiga di antaranya dicalonkan oleh presiden, tiga oleh ketua Mahkamah Agung, dan tiga oleh Majelis Nasional. Partai Demokrat dan Partai Kekuatan Rakyat masing-masing merekomendasikan dua dan satu hakim.
Minimal dua pertiga dari sembilan anggota MK harus menyetujui mosi pemakzulan untuk menghapus Yoon dari jabatannya. Jika MK mengesahkan pemakzulan, pemilihan presiden dini akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari. Namun, jika tidak, Yoon akan segera kembali menjalankan tugasnya sebagai presiden.
Yoon ditetapkan sebagai tersangka oleh badan investigasi dengan tuduhan pemberontakan setelah mengumumkan keadaan darurat militer pada 3 Desember, meskipun keputusan tersebut dibatalkan oleh Majelis Nasional beberapa jam kemudian.
Baca Juga: Drama Politik Korsel, Jenderal Kwak Dituduh Hasut Kerusuhan
Berita Terkait
-
IU Dikecam Akibat Beri Dukungan untuk Pendemo Pemakzulan Yoon Suk Yeol
-
Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan
-
Yoon Suk Yeol Bantah Pengumuman Darurat Militer sebagai Bentuk Pemberontakan
-
Presiden Korsel Dimakzulkan, Netizen Minta Yoon Suk Yeol Belajar ke 'Mul Yeon Oh'
-
Drama Politik Korsel, Jenderal Kwak Dituduh Hasut Kerusuhan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Prabowo Resmi Berhentikan 4 Pejabat, Konsultan Politik Hasan Nasbi Terlempar dari Istana!
-
Curhat Bikin Nasgor Spesial buat Prabowo, Megawati Ungkap Pentingnya Perempuan jadi Penyeimbang
-
'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam
-
Gak Kaleng-kaleng, Intip Fasilitas 12 Pasar di Jakarta yang 2 Tahun Dibangun Pasar Jaya
-
Daftar Lengkap 11 Pejabat Baru Dilantik Prabowo, dari Djamari Chaniago hingga Sarah Sadiqa
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!