Suara.com - Seorang ibu bernama Danielle Massey (31) dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas kelalaiannya yang menyebabkan kematian putranya yang berusia tujuh bulan, Charlie Goodall, di bak mandi. Kejadian tragis ini terjadi ketika Massey diduga asyik bermain game di ponselnya selama 26 menit dan meninggalkan sang bayi sendirian.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah Massey di West Chilton Terrace, County Durham, di mana Charlie ditemukan tak sadarkan diri di bak mandi. Tim medis yang datang segera melarikan bayi malang itu ke Royal Victoria Infirmary, Newcastle, tetapi nyawanya tak tertolong.
Dalam persidangan di Teesside Crown Court, terungkap bahwa pada hari kejadian, Massey mengaku meninggalkan Charlie di bak mandi dengan menggunakan kursi mandi yang ternyata tidak aman. Dia beralasan keluar sebentar untuk mengambil handuk namun kemudian mengaku duduk di sofa karena mengalami serangan asma dan mungkin sempat tertidur.
Namun, jaksa penuntut Richard Wright KC membeberkan fakta lain. Berdasarkan rekaman ponsel, Massey diduga membuka tiga aplikasi termasuk game Cooking Madness tepat pada rentang waktu Charlie berada di bak mandi, yaitu antara pukul 13.40 hingga 14.06.
Massey bersikeras bahwa dia tidak bermain game di ponselnya dan berdalih kursi mandi yang baru dibelinya merupakan penyebab kecelakaan. Kursi tersebut tidak dapat dipasang dengan benar karena bentuk lengkung bak mandinya, sehingga Charlie jatuh dan tenggelam.
Dalam kesaksiannya, Massey mengklaim bahwa setelah gagal menemukan handuk, ia duduk di sofa untuk mengatur napas akibat serangan asma.
“Saya hanya menutup mata sejenak, saya tidak yakin apakah tertidur,” katanya.
Namun, jaksa menolak penjelasan tersebut, menyebutnya sebagai "cerita yang dibuat-buat untuk menutupi kebenaran."
Hakim Mr Justice Goss menilai perilaku Massey sebagai bentuk kelalaian berat.
“Kematian tragis ini terjadi karena Anda dengan sengaja mengabaikan risiko yang ada. Anda tahu Charlie membutuhkan pengawasan penuh, tetapi Anda memilih untuk melakukan hal lain yang Anda inginkan,” ujarnya.
Dalam persidangan, Massey akhirnya mengaku bersalah atas dakwaan manslaughter (pembunuhan tanpa niat) dan kepemilikan ganja pada hari kejadian. Meskipun pihak pembela menyebutkan bahwa Massey memiliki ikatan kuat dengan Charlie dan tidak berniat mencelakainya, hakim tetap menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara.
Hakim menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan akibat dari kelalaian yang disengaja.
“Anda meninggalkan bayi Anda dalam bahaya, dan hal itu berujung pada tragedi,” tambahnya.
Fakta mengejutkan lainnya adalah bahwa Charlie sempat berada dalam daftar perlindungan anak karena kekhawatiran tentang kesejahteraannya. Namun, enam hari sebelum kematiannya, pihak layanan sosial memutuskan untuk menghentikan pengawasan setelah tidak menemukan masalah signifikan.
Berita Terkait
-
Berharap Dapat Kebenaran Lewat Tes DNA, Ini yang Bikin Ayah MR Yakin Bayinya Tertukar di RSIJ Cempaka Putih
-
Ambil Sampel DNA, Polisi Ekshumasi Jenazah Bayi yang Diduga Tertukar di RSIJ
-
Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RSI Cempaka Putih, Kuburannya Dibongkar Polisi Hari Ini
-
Bayi Pasutri di Cempaka Putih Diduga Tertukar, Terbongkar Saat Makam Bayi Digali, Ukuran Beda dengan Catatan Medis
-
Dari Hobi Jadi Kecanduan: Mengapa Kebiasaan Nge-Game Bisa Berbahaya?
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok