Suara.com - Seorang ibu bernama Danielle Massey (31) dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas kelalaiannya yang menyebabkan kematian putranya yang berusia tujuh bulan, Charlie Goodall, di bak mandi. Kejadian tragis ini terjadi ketika Massey diduga asyik bermain game di ponselnya selama 26 menit dan meninggalkan sang bayi sendirian.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah Massey di West Chilton Terrace, County Durham, di mana Charlie ditemukan tak sadarkan diri di bak mandi. Tim medis yang datang segera melarikan bayi malang itu ke Royal Victoria Infirmary, Newcastle, tetapi nyawanya tak tertolong.
Dalam persidangan di Teesside Crown Court, terungkap bahwa pada hari kejadian, Massey mengaku meninggalkan Charlie di bak mandi dengan menggunakan kursi mandi yang ternyata tidak aman. Dia beralasan keluar sebentar untuk mengambil handuk namun kemudian mengaku duduk di sofa karena mengalami serangan asma dan mungkin sempat tertidur.
Namun, jaksa penuntut Richard Wright KC membeberkan fakta lain. Berdasarkan rekaman ponsel, Massey diduga membuka tiga aplikasi termasuk game Cooking Madness tepat pada rentang waktu Charlie berada di bak mandi, yaitu antara pukul 13.40 hingga 14.06.
Massey bersikeras bahwa dia tidak bermain game di ponselnya dan berdalih kursi mandi yang baru dibelinya merupakan penyebab kecelakaan. Kursi tersebut tidak dapat dipasang dengan benar karena bentuk lengkung bak mandinya, sehingga Charlie jatuh dan tenggelam.
Dalam kesaksiannya, Massey mengklaim bahwa setelah gagal menemukan handuk, ia duduk di sofa untuk mengatur napas akibat serangan asma.
“Saya hanya menutup mata sejenak, saya tidak yakin apakah tertidur,” katanya.
Namun, jaksa menolak penjelasan tersebut, menyebutnya sebagai "cerita yang dibuat-buat untuk menutupi kebenaran."
Hakim Mr Justice Goss menilai perilaku Massey sebagai bentuk kelalaian berat.
“Kematian tragis ini terjadi karena Anda dengan sengaja mengabaikan risiko yang ada. Anda tahu Charlie membutuhkan pengawasan penuh, tetapi Anda memilih untuk melakukan hal lain yang Anda inginkan,” ujarnya.
Dalam persidangan, Massey akhirnya mengaku bersalah atas dakwaan manslaughter (pembunuhan tanpa niat) dan kepemilikan ganja pada hari kejadian. Meskipun pihak pembela menyebutkan bahwa Massey memiliki ikatan kuat dengan Charlie dan tidak berniat mencelakainya, hakim tetap menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara.
Hakim menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan akibat dari kelalaian yang disengaja.
“Anda meninggalkan bayi Anda dalam bahaya, dan hal itu berujung pada tragedi,” tambahnya.
Fakta mengejutkan lainnya adalah bahwa Charlie sempat berada dalam daftar perlindungan anak karena kekhawatiran tentang kesejahteraannya. Namun, enam hari sebelum kematiannya, pihak layanan sosial memutuskan untuk menghentikan pengawasan setelah tidak menemukan masalah signifikan.
Berita Terkait
-
Berharap Dapat Kebenaran Lewat Tes DNA, Ini yang Bikin Ayah MR Yakin Bayinya Tertukar di RSIJ Cempaka Putih
-
Ambil Sampel DNA, Polisi Ekshumasi Jenazah Bayi yang Diduga Tertukar di RSIJ
-
Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RSI Cempaka Putih, Kuburannya Dibongkar Polisi Hari Ini
-
Bayi Pasutri di Cempaka Putih Diduga Tertukar, Terbongkar Saat Makam Bayi Digali, Ukuran Beda dengan Catatan Medis
-
Dari Hobi Jadi Kecanduan: Mengapa Kebiasaan Nge-Game Bisa Berbahaya?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Gubernur Bobby Nasution Fokus Air Bersih-Infrastruktur Pascabencana di Sumut
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra, Kerahkan Seluruh Kemampuan
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan