Suara.com - Seorang ibu bernama Danielle Massey (31) dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas kelalaiannya yang menyebabkan kematian putranya yang berusia tujuh bulan, Charlie Goodall, di bak mandi. Kejadian tragis ini terjadi ketika Massey diduga asyik bermain game di ponselnya selama 26 menit dan meninggalkan sang bayi sendirian.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah Massey di West Chilton Terrace, County Durham, di mana Charlie ditemukan tak sadarkan diri di bak mandi. Tim medis yang datang segera melarikan bayi malang itu ke Royal Victoria Infirmary, Newcastle, tetapi nyawanya tak tertolong.
Dalam persidangan di Teesside Crown Court, terungkap bahwa pada hari kejadian, Massey mengaku meninggalkan Charlie di bak mandi dengan menggunakan kursi mandi yang ternyata tidak aman. Dia beralasan keluar sebentar untuk mengambil handuk namun kemudian mengaku duduk di sofa karena mengalami serangan asma dan mungkin sempat tertidur.
Namun, jaksa penuntut Richard Wright KC membeberkan fakta lain. Berdasarkan rekaman ponsel, Massey diduga membuka tiga aplikasi termasuk game Cooking Madness tepat pada rentang waktu Charlie berada di bak mandi, yaitu antara pukul 13.40 hingga 14.06.
Massey bersikeras bahwa dia tidak bermain game di ponselnya dan berdalih kursi mandi yang baru dibelinya merupakan penyebab kecelakaan. Kursi tersebut tidak dapat dipasang dengan benar karena bentuk lengkung bak mandinya, sehingga Charlie jatuh dan tenggelam.
Dalam kesaksiannya, Massey mengklaim bahwa setelah gagal menemukan handuk, ia duduk di sofa untuk mengatur napas akibat serangan asma.
“Saya hanya menutup mata sejenak, saya tidak yakin apakah tertidur,” katanya.
Namun, jaksa menolak penjelasan tersebut, menyebutnya sebagai "cerita yang dibuat-buat untuk menutupi kebenaran."
Hakim Mr Justice Goss menilai perilaku Massey sebagai bentuk kelalaian berat.
“Kematian tragis ini terjadi karena Anda dengan sengaja mengabaikan risiko yang ada. Anda tahu Charlie membutuhkan pengawasan penuh, tetapi Anda memilih untuk melakukan hal lain yang Anda inginkan,” ujarnya.
Dalam persidangan, Massey akhirnya mengaku bersalah atas dakwaan manslaughter (pembunuhan tanpa niat) dan kepemilikan ganja pada hari kejadian. Meskipun pihak pembela menyebutkan bahwa Massey memiliki ikatan kuat dengan Charlie dan tidak berniat mencelakainya, hakim tetap menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara.
Hakim menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan akibat dari kelalaian yang disengaja.
“Anda meninggalkan bayi Anda dalam bahaya, dan hal itu berujung pada tragedi,” tambahnya.
Fakta mengejutkan lainnya adalah bahwa Charlie sempat berada dalam daftar perlindungan anak karena kekhawatiran tentang kesejahteraannya. Namun, enam hari sebelum kematiannya, pihak layanan sosial memutuskan untuk menghentikan pengawasan setelah tidak menemukan masalah signifikan.
Berita Terkait
-
Berharap Dapat Kebenaran Lewat Tes DNA, Ini yang Bikin Ayah MR Yakin Bayinya Tertukar di RSIJ Cempaka Putih
-
Ambil Sampel DNA, Polisi Ekshumasi Jenazah Bayi yang Diduga Tertukar di RSIJ
-
Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RSI Cempaka Putih, Kuburannya Dibongkar Polisi Hari Ini
-
Bayi Pasutri di Cempaka Putih Diduga Tertukar, Terbongkar Saat Makam Bayi Digali, Ukuran Beda dengan Catatan Medis
-
Dari Hobi Jadi Kecanduan: Mengapa Kebiasaan Nge-Game Bisa Berbahaya?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba