Suara.com - Seorang ibu bernama Danielle Massey (31) dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas kelalaiannya yang menyebabkan kematian putranya yang berusia tujuh bulan, Charlie Goodall, di bak mandi. Kejadian tragis ini terjadi ketika Massey diduga asyik bermain game di ponselnya selama 26 menit dan meninggalkan sang bayi sendirian.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah Massey di West Chilton Terrace, County Durham, di mana Charlie ditemukan tak sadarkan diri di bak mandi. Tim medis yang datang segera melarikan bayi malang itu ke Royal Victoria Infirmary, Newcastle, tetapi nyawanya tak tertolong.
Dalam persidangan di Teesside Crown Court, terungkap bahwa pada hari kejadian, Massey mengaku meninggalkan Charlie di bak mandi dengan menggunakan kursi mandi yang ternyata tidak aman. Dia beralasan keluar sebentar untuk mengambil handuk namun kemudian mengaku duduk di sofa karena mengalami serangan asma dan mungkin sempat tertidur.
Namun, jaksa penuntut Richard Wright KC membeberkan fakta lain. Berdasarkan rekaman ponsel, Massey diduga membuka tiga aplikasi termasuk game Cooking Madness tepat pada rentang waktu Charlie berada di bak mandi, yaitu antara pukul 13.40 hingga 14.06.
Massey bersikeras bahwa dia tidak bermain game di ponselnya dan berdalih kursi mandi yang baru dibelinya merupakan penyebab kecelakaan. Kursi tersebut tidak dapat dipasang dengan benar karena bentuk lengkung bak mandinya, sehingga Charlie jatuh dan tenggelam.
Dalam kesaksiannya, Massey mengklaim bahwa setelah gagal menemukan handuk, ia duduk di sofa untuk mengatur napas akibat serangan asma.
“Saya hanya menutup mata sejenak, saya tidak yakin apakah tertidur,” katanya.
Namun, jaksa menolak penjelasan tersebut, menyebutnya sebagai "cerita yang dibuat-buat untuk menutupi kebenaran."
Hakim Mr Justice Goss menilai perilaku Massey sebagai bentuk kelalaian berat.
“Kematian tragis ini terjadi karena Anda dengan sengaja mengabaikan risiko yang ada. Anda tahu Charlie membutuhkan pengawasan penuh, tetapi Anda memilih untuk melakukan hal lain yang Anda inginkan,” ujarnya.
Dalam persidangan, Massey akhirnya mengaku bersalah atas dakwaan manslaughter (pembunuhan tanpa niat) dan kepemilikan ganja pada hari kejadian. Meskipun pihak pembela menyebutkan bahwa Massey memiliki ikatan kuat dengan Charlie dan tidak berniat mencelakainya, hakim tetap menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara.
Hakim menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan akibat dari kelalaian yang disengaja.
“Anda meninggalkan bayi Anda dalam bahaya, dan hal itu berujung pada tragedi,” tambahnya.
Fakta mengejutkan lainnya adalah bahwa Charlie sempat berada dalam daftar perlindungan anak karena kekhawatiran tentang kesejahteraannya. Namun, enam hari sebelum kematiannya, pihak layanan sosial memutuskan untuk menghentikan pengawasan setelah tidak menemukan masalah signifikan.
Berita Terkait
-
Berharap Dapat Kebenaran Lewat Tes DNA, Ini yang Bikin Ayah MR Yakin Bayinya Tertukar di RSIJ Cempaka Putih
-
Ambil Sampel DNA, Polisi Ekshumasi Jenazah Bayi yang Diduga Tertukar di RSIJ
-
Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RSI Cempaka Putih, Kuburannya Dibongkar Polisi Hari Ini
-
Bayi Pasutri di Cempaka Putih Diduga Tertukar, Terbongkar Saat Makam Bayi Digali, Ukuran Beda dengan Catatan Medis
-
Dari Hobi Jadi Kecanduan: Mengapa Kebiasaan Nge-Game Bisa Berbahaya?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung
-
Wabah Motor Brebet Pertalite Guncang Jatim, Nurdin Halid: Pertamina, Buka Hasil Lab Secara Terbuka!
-
Janji Tambah Tempat Rehab Pecandu Narkoba, Pesan Prabowo ke Para Ortu: Jangan Biarkan Anaknya Rusak
-
21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji