Suara.com - Kasus dugaan bayi yang tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ), Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Pihak kepolisian bersama dengan dokter forensik kini melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi yang meninggal untuk dilakukan tes DNA.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya telah berkooordinasi dengan pihak keluarga dan rumah sakit soal bukti yang bersifat administratif guna kepastian atas status anak tersebut.
"Hari ini pihak kepolisan memahami bahwa tidak ada yang lebih berharga dari seorang anak dalam keluarga dengan alasan kemanusiaan sekaligus langkah-langkah penyelidikan, maka hari ini kami melaksanakan ekshumasi untuk memberikan kepastian status atas anak tersebut," kata Susatyo kepada awak media, Selasa (17/12/2024).
"Sehingga mungkin nanti ada dua kemungkinan, apakah itu benar sesuai dengan hasil tes DNA atau mungkin yang kedua, mungkin berbeda," ujarnya.
Susatyo mengatakan, saat kejadian tersebut ada 4 bayi yang dilahirkan di RSIJ. Sehingga dengan dilakukannya tes DNA terhadap bayi yang meninggal akan menjadi langkah awal dan kunci utama dalam penyelidikan menggunakan scientific crime.
"Nah, tentunya tahap awal ini akan menjadi kunci utama secara scientific untuk mengatakan bahwa memang itu adalah anak dari orang tuanya," katanya.
Peristiwa ini bermula saat seorang pria berinisial MR (27) menduga bahwa bayinya yang baru saja dilahirkan di RSIJ Cempaka Putih, tertukar usai melahirkan pada September 2024 lalu.
Usai melahirkan, MR tidak diperbolehkan melihat kondisi bayinya lantaran masih dalam perawatan medis. Keesokan harinya, MR mendapatkan kabar bahwa bayi perempuannya telah meninggal dunia.
Saat itu pihak rumah sakit telah membungkus jenazah bayi tersebut dengan kain kafan, dan diminta untuk segara menguburkan bayi tersebut.
Baca Juga: Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RSI Cempaka Putih, Kuburannya Dibongkar Polisi Hari Ini
MR kemudian menguburkan bayi tersebut di TPU Semper, Jakarta Utara. Sehari setelahnya, istri MR meminta suaminya untuk membongkar makam tersebut.
Istri MR mengaku ingin melihat jenazah anaknya. Usai melakukan izin terhadap pihak TPU, akhirnya MR mendapatkan izin.
Namun pihak TPU tidak memperbolehkan menyebarluaskan pembongkaran makam. Setelah membongkar makam tersebut pihak keluarga sempat terkejut.
Pasalnya, jasad bayi yang dimakamkan berukuran 70 centimeter-80 centimeter. Sementara, dalam catatan medis bayi MR berukuran 47 centimeter.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RSI Cempaka Putih, Kuburannya Dibongkar Polisi Hari Ini
-
Usut Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar, Dinkes Ancang-ancang Beri Sanksi jika RSIJ Cempaka Putih Terbukti Lalai
-
Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Kawasan Cempaka Putih: Orang Tua Dilarang Lihat hingga Sudah Terbungkus Kain Kafan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap