Suara.com - Kasus dugaan bayi yang tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ), Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Pihak kepolisian bersama dengan dokter forensik kini melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi yang meninggal untuk dilakukan tes DNA.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya telah berkooordinasi dengan pihak keluarga dan rumah sakit soal bukti yang bersifat administratif guna kepastian atas status anak tersebut.
"Hari ini pihak kepolisan memahami bahwa tidak ada yang lebih berharga dari seorang anak dalam keluarga dengan alasan kemanusiaan sekaligus langkah-langkah penyelidikan, maka hari ini kami melaksanakan ekshumasi untuk memberikan kepastian status atas anak tersebut," kata Susatyo kepada awak media, Selasa (17/12/2024).
"Sehingga mungkin nanti ada dua kemungkinan, apakah itu benar sesuai dengan hasil tes DNA atau mungkin yang kedua, mungkin berbeda," ujarnya.
Susatyo mengatakan, saat kejadian tersebut ada 4 bayi yang dilahirkan di RSIJ. Sehingga dengan dilakukannya tes DNA terhadap bayi yang meninggal akan menjadi langkah awal dan kunci utama dalam penyelidikan menggunakan scientific crime.
"Nah, tentunya tahap awal ini akan menjadi kunci utama secara scientific untuk mengatakan bahwa memang itu adalah anak dari orang tuanya," katanya.
Peristiwa ini bermula saat seorang pria berinisial MR (27) menduga bahwa bayinya yang baru saja dilahirkan di RSIJ Cempaka Putih, tertukar usai melahirkan pada September 2024 lalu.
Usai melahirkan, MR tidak diperbolehkan melihat kondisi bayinya lantaran masih dalam perawatan medis. Keesokan harinya, MR mendapatkan kabar bahwa bayi perempuannya telah meninggal dunia.
Saat itu pihak rumah sakit telah membungkus jenazah bayi tersebut dengan kain kafan, dan diminta untuk segara menguburkan bayi tersebut.
Baca Juga: Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RSI Cempaka Putih, Kuburannya Dibongkar Polisi Hari Ini
MR kemudian menguburkan bayi tersebut di TPU Semper, Jakarta Utara. Sehari setelahnya, istri MR meminta suaminya untuk membongkar makam tersebut.
Istri MR mengaku ingin melihat jenazah anaknya. Usai melakukan izin terhadap pihak TPU, akhirnya MR mendapatkan izin.
Namun pihak TPU tidak memperbolehkan menyebarluaskan pembongkaran makam. Setelah membongkar makam tersebut pihak keluarga sempat terkejut.
Pasalnya, jasad bayi yang dimakamkan berukuran 70 centimeter-80 centimeter. Sementara, dalam catatan medis bayi MR berukuran 47 centimeter.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RSI Cempaka Putih, Kuburannya Dibongkar Polisi Hari Ini
-
Usut Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar, Dinkes Ancang-ancang Beri Sanksi jika RSIJ Cempaka Putih Terbukti Lalai
-
Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Kawasan Cempaka Putih: Orang Tua Dilarang Lihat hingga Sudah Terbungkus Kain Kafan
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung