Suara.com - Kasus dugaan bayi yang tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ), Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Pihak kepolisian bersama dengan dokter forensik kini melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi yang meninggal untuk dilakukan tes DNA.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya telah berkooordinasi dengan pihak keluarga dan rumah sakit soal bukti yang bersifat administratif guna kepastian atas status anak tersebut.
"Hari ini pihak kepolisan memahami bahwa tidak ada yang lebih berharga dari seorang anak dalam keluarga dengan alasan kemanusiaan sekaligus langkah-langkah penyelidikan, maka hari ini kami melaksanakan ekshumasi untuk memberikan kepastian status atas anak tersebut," kata Susatyo kepada awak media, Selasa (17/12/2024).
"Sehingga mungkin nanti ada dua kemungkinan, apakah itu benar sesuai dengan hasil tes DNA atau mungkin yang kedua, mungkin berbeda," ujarnya.
Susatyo mengatakan, saat kejadian tersebut ada 4 bayi yang dilahirkan di RSIJ. Sehingga dengan dilakukannya tes DNA terhadap bayi yang meninggal akan menjadi langkah awal dan kunci utama dalam penyelidikan menggunakan scientific crime.
"Nah, tentunya tahap awal ini akan menjadi kunci utama secara scientific untuk mengatakan bahwa memang itu adalah anak dari orang tuanya," katanya.
Peristiwa ini bermula saat seorang pria berinisial MR (27) menduga bahwa bayinya yang baru saja dilahirkan di RSIJ Cempaka Putih, tertukar usai melahirkan pada September 2024 lalu.
Usai melahirkan, MR tidak diperbolehkan melihat kondisi bayinya lantaran masih dalam perawatan medis. Keesokan harinya, MR mendapatkan kabar bahwa bayi perempuannya telah meninggal dunia.
Saat itu pihak rumah sakit telah membungkus jenazah bayi tersebut dengan kain kafan, dan diminta untuk segara menguburkan bayi tersebut.
Baca Juga: Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RSI Cempaka Putih, Kuburannya Dibongkar Polisi Hari Ini
MR kemudian menguburkan bayi tersebut di TPU Semper, Jakarta Utara. Sehari setelahnya, istri MR meminta suaminya untuk membongkar makam tersebut.
Istri MR mengaku ingin melihat jenazah anaknya. Usai melakukan izin terhadap pihak TPU, akhirnya MR mendapatkan izin.
Namun pihak TPU tidak memperbolehkan menyebarluaskan pembongkaran makam. Setelah membongkar makam tersebut pihak keluarga sempat terkejut.
Pasalnya, jasad bayi yang dimakamkan berukuran 70 centimeter-80 centimeter. Sementara, dalam catatan medis bayi MR berukuran 47 centimeter.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RSI Cempaka Putih, Kuburannya Dibongkar Polisi Hari Ini
-
Usut Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar, Dinkes Ancang-ancang Beri Sanksi jika RSIJ Cempaka Putih Terbukti Lalai
-
Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Kawasan Cempaka Putih: Orang Tua Dilarang Lihat hingga Sudah Terbungkus Kain Kafan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar