Suara.com - Kuburan bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih kembali dibongkar oleh polisi. Proses ekshumasi terhadap makam bayi yang diduga tertukar di RS itu dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat bersama tim gabungan di TPU Semper Cilincing Jakarta Utara pada hari ini.
Tim gabungan terdiri atas Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara dan Pusdokes Polri mulai membongkar makam bayi tersebut pada pukul 09.00 WIB dengan disaksikan orang tua dan pihak RSI Cempaka Putih.
Lokasi bayi dikubur berada di TPU Semper Blok A-1/102 Nomor 54.
Sejumlah petugas dari tim forensik dan Pusdokes sudah berada di atas liang lahat yang ditutup tenda. Mereka secara perlahan bekerja untuk mengambil DNA dari jasad tersebut.
Hingga pukul 10.15 WIB kegiatan ekhumasi masih berjalan di TPU Semper Cilincing Jakarta Utara.
Polda Metro Jaya akan ekshumasi atau menggali kubur jasad bayi yang diduga tertukar pada sebuah rumah sakit (RS) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa (17/12).
"Tanggal 17 Desember akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur untuk mengambil sampel DNA dari bayi, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Ade Ary menjelaskan hal tersebut dilakukan oleh penyelidik dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk keperluan pendalaman dalam upaya mengusut peristiwa ini hingga tuntas.
"Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Cempaka Putih sedang melakukan pendalaman, mengecek TKP, berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, berkomunikasi dengan korban, orangtua, kemudian RW tempat tinggal di sekitar rumah korban," katanya.
Berita Terkait
-
Aniaya Dokter Koas Demi Bela Anak Majikan, Ortu Lady Aurellia Pramesti: Kami Minta Maaf Atas Perlakuan Sopir Saya
-
Bak Ayam Sayur, George Sugama Halim Anak Bos Roti Penganiaya Karyawan Kicep usai Tersangka: Saya Khilaf
-
Usut Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar, Dinkes Ancang-ancang Beri Sanksi jika RSIJ Cempaka Putih Terbukti Lalai
-
Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Kawasan Cempaka Putih: Orang Tua Dilarang Lihat hingga Sudah Terbungkus Kain Kafan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap