Suara.com - Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Almuzzammil Yusuf mengaku mendukung wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD yang sebelumnya disampaikan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“PKS mendukung wacana Pilkada melalui DPRD yang disampaikan Presiden Prabowo. Sudah saatnya pelaksanaan Pilkada langsung dievaluasi secara menyeluruh,“ kata Muzzammil kepada wartawan, Rabu (19/12/2024).
Menurutnya, dana besar negara yang dihabiskan untuk perhelatan beberapa Pilkada langsung terakhir bisa dialokasikan untuk berbagai program kesejahteraan rakyat.
“Dalam beberapa Pilkada Serentak terakhir dari 2017, 2018, 2020, dan 2024 total anggaran yang digelontorkan menyentuh kisaran Rp80,65 triliun. Dana besar tersebut bisa dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraaan rakyat, seperti membuka lebih banyak lapangan kerja, memberikan modal usaha, peningkatan infrastruktur jalan, membangun ruang kelas baru, penambahan fasilitas kesehatan dan lain sebagainya,“ katanya.
Lebih lanjut, Muzzammil menilai bahwa Pilkada langsung membuka potensi adanya konflik dan polarisasi di tengah masyarakat serta terjadinya diskriminasi pembangunan.
“Kami saksikan pada sejumlah daerah, selama ini terjadi konflik dan polariasi di tengah masyarakat dalam proses Pilkada langsung. Selain itu, terjadi pula diskriminasi pembagunan, seperti suatu desa yang tidak banyak memilih kandidat yang menang biasanya tidak diprioritaskan pembangunannya," ujarnya.
Ia menilai, Pilkada melalui DPRD dapat meminimalisir bahkan menghilangkan berbagai bentuk kecurangan yang biasa terjadi pada Pilkada langsung.
“Dalam Pilkada langsung selama ini berbagai kecurangan terjadi seperti politik uang, keberpihakan oknum aparat untuk mendukung calon tertentu, politisasi dana bansos, rekapitulasi suara, dan lain sebagainya. Jika Pilkada dipilih melalui DPRD, berbagai kecurangan tersebut dapat diminimalisir bahkan dihilangkan. Bawaslu dapat bekerjasama dengan Polisi, Jaksa, dan KPK untuk memperketat pengawasan,“ katanya.
Terakhir, Muzzammil menilai Pilkada melalui DPRD juga bagian dari proses yang demokratis, sesuai dengan Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dan Sila ke-4 Pancasila.
Baca Juga: Sebut Ada Kepanikan Menkeu Sri Mulyani soal PPN 12 Persen, Ini Pesan Rocky Gerung ke Prabowo
“Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa “Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Dengan demikian, Pilkada melalui DPRD juga bagian dari proses yang demokratis serta implementasi dari demokrasi perwakilan sesuai sila ke-4 Pancasila. Meskipun dipilih di DPRD, landasan hikmah kebijaksanaan (etika dan moral) menjadi syarat multak pelaksanaannya," pungkasnya.
Ikut Digaungkan Prabowo
Diketahui, usulan agar Pilkada dipilih lewat DPRD sempat disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto kala berpidato di acara HUT Ke-60 Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) lalu.
Dalam pidatonya, Prabowo mengaku setuju atas usulan Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia soal proses Pilkada dipilih lewat DPRD.
Menurut Prabowo, tidak perlu malu untuk mengakui bahwa sistem demokrasi di dalam negeri terlalu mahal. Ia menyampaikan memang harus berani untuk mengoreksi diri perihal sistem demokrasi.
Prabowo memuji Bahlil yang jeli tentang perbaikan terhadap demokrasi. Ia lantas mengajak para pimpinan partai yang hadir dalam acara HUT Ke-60 Partai Golkar untuk menimbang pandangan tersebut.
"Ketua umum Partai Golkar, salah satu partai besar, tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik, apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain mari kita berpikir, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing, ya kan?" bebernya.
Prabowo kemudian memberikan contoh ihwal sistem demokrasi yang diterapkan sejumlah negara tetangga, di mana pemilihan kepala daerah dipilih melalui DPRD. Menurut Prabowo, pemikiran dengan sistem tersebut efisien karena uang yang biasa digunakan untuk membiayai sistem demokrasi melalui pemilihan langsung itu bisa dialihkan untuk kebutuhan rakyat.
Berita Terkait
-
Sebut Ada Kepanikan Menkeu Sri Mulyani soal PPN 12 Persen, Ini Pesan Rocky Gerung ke Prabowo
-
Rocky Gerung Sebut Alasan Pemecatan PDIP Bisa Seret Jokowi ke Pengadilan: Artinya Presiden Berbuat Kejahatan, Itu Pidana
-
Diminta Tak Takut Lapor jika Dilarang Rayakan Natal, Gibran di Depan Umat Katolik: Bisa Langsung WA Saya
-
Curhat Dipecat PDIP, Gibran Ngaku Senasib dengan Tokoh Pemuda Katolik: Perbedaan Hal Biasa
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi