Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menyebutkan bahwa alasan pemecatan Presiden RI-7 Joko Widodo (Jokowi) oleh PDIP bisa berdampak terhadap konsekuensi hukum yang berat. Rocky mengatakan kalau Jokowi bisa saja dibawa ke pengadilan atas dasar pelanggaran konstitusi dan sumpah jabatan sebagai presiden, sebagaimana yang disebutkan PDIP dalam Surat Keputusan pemecatannya.
"Poin 7 yang ditulis di dalam surat keputusan itu di sana diterangkan karena Presiden Jokowi mengintervensi Mahkamah Konstitusi untuk membuat anaknya Gibran dimungkinkan dan pada akhirnya sekarang kita tahu berhasil jadi Wakil Presiden. Itu indikasi bahwa ada kejahatan presiden pada waktu itu," kata Rocky lewat kanal YouTube pribadinya dikutip Suara.com, Rabu (18/12/2024).
Rocky juga menggarisbawahi bahwa pelanggaran ini tidak hanya menjadi masalah politik dalam internal partai saja, tetapi juga hukum negara. Meski diakuinya juga kalau konsekuensi hukum tidak mungkin terjadi segera. Walau demikian, Rocky yakin bahwa isu tersebut akan terus menjadi pembahasan di ranah hukum tata negara maupun pidana.
Dia menilai bahwa meski Presiden Jokowi saat ini tidak lagi menjabat, dasar pemecatan yang dirumuskan PDIP bisa menjadi pintu masuk untuk menyoroti dugaan pelanggaran konstitusi oleh seorang presiden. Menurutnya, kasus ini akan terus dibahas sebagai bagian dari dinamika politik dan hukum Indonesia ke depan.
"Ini akan jadi masalah bahwa itu adalah pelanggaran janji presiden. Artinya presiden berbuat kejahatan terhadap konstitusi, konsekuensinya itu pidana. Jadi kendati dia tidak lagi menjabat, tapi akan dibongkar satu waktu. Memang tidak mungkin hari-hari ini, tetapi itu akan jadi persoalan, akan dibahas terus di dalam sejarah politik kita," jelasnya.
PDIP Pecat Jokowi dan Keluarga
Sebelumnya, PDIP resmi memecat Jokowi, anak serta menantunya; Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Pemecatan mereka resmi disampaikan ke publik melalui Surat Keputusan (SK) partai per 16 Desember.
Pemecatan Jokowi tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Dalam SK disebutkan pelanggaran Jokowi karena telah menyalahgunakan kekuasaan sebagai Presiden RI untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi dalam putusan UU Pemilu. PDIP menganggap itu termasuk pelanggaran etik dan disiplin partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Baca Juga: Dipecat PDIP, Rocky Gerung: Jokowi jadi Pelajaran Penting Publik soal Orang yang Dicap Penjahat
Dalam SK Nomor 1649, PDIP menyebutkan bahwa Jokowi juga dianggap telah melanggar AD ART, kode etik, dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.
Berita Terkait
-
Dipecat PDIP, Rocky Gerung: Jokowi jadi Pelajaran Penting Publik soal Orang yang Dicap Penjahat
-
Curhat Dipecat PDIP, Gibran Ngaku Senasib dengan Tokoh Pemuda Katolik: Perbedaan Hal Biasa
-
Santai Dipecat PDIP, Wapres Gibran: Saya akan Lebih Fokus Bantu Pak Prabowo
-
Dipecat karena Berkhianat, 'Dosa-dosa' Jokowi ke PDIP: Membelot Dukung Prabowo hingga Acak-acak MK
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki
-
Ini Isi Surat Ortu Reynhard Sinaga ke Prabowo, Minta Pulangkan Predator Seks Terkejam di Inggris
-
PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan