Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menyatakan, dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan terkait kegiatan fiktif yang ada di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta.
Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, dalam dana tahun anggaran 2023 tertera Rp 150 miliar.
Dalam dana serapan tertera jika anggaran tersebut diperuntukan untuk kegiatan kebudayaan, seperti sanggar tari, forum kebudayaan Betawi dan lainnya.
“Anggaran itu kurang lebih Rp 150 miliar, nah pelaksanaan kegiatan itu, misalkan ada sanggar tari kegiatan pembudayaan seni Betawi, nah itu kan ada kegiatan sewa sound sistem,” kata Syahron saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Namun pada prosesnya, kegiatan penyerapan anggaran dilakukan secara fiktif. Dinas Kebudayaan diduga melakukan kegiatan dugaan penipuan dengan memalsukan stempel-stempel milik sanggar tari.
“Nah, itu kan harus ada pertanggungjawaban secara administratif dalam rangka penyerapan anggaran. Nah, diduga kegiatan yang tadi itu fiktif kegiatannya. Jadi stempel-stempel tari ini diduga dipalsukan,” kata Syahron.
“Artinya, dipalsukan. Sanggar tarinya memang ada tapi oleh dinas ini kegiatannya tidak dilaksanakan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Daerah Khusus Jakarta melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kasi Penkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan mengatakan, penggeladahan ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan dalam anggaran dinas tahun anggaran 2023. Adapun jumlah anggaran Dinas Kebudayaan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 150 miliar.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi, Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana Kini Dinonaktifkan
“Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” kata Syahron, dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (18/12/2024) malam.
Selain kantor Dinas Kebudayaan, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap empat lokasi lainnya yang terindikasi menyimpan bukti dalam perkara ini.
“Kantor EO GR-Pro Jalan Duren 3 Jakarta Selatan, rumah tinggal di Jalan H Raisan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” kata Syahron.
“Rumah tinggal Jalan Kemuning Kecamatan Matraman Jakarta Timur, rumah tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” tambahnya.
Meski demikian, Syahron belum merinci soal pemilik rumah tinggal yang ikut digeledah dalam perkara ini. Namun ia mengatakan, jika pihaknya menyita sejumlah barang bukti hasil penggeledahan.
Di antaranya sejumlah unit laptopl, ponsel, komputer, dan uang tunai. Serta sejumlah dokumen dan berkas yang terkait dengan perkara ini.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Korupsi, Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana Kini Dinonaktifkan
-
Tersangkut Dugaan Korupsi, Pj Gubernur DKJ Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan
-
Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKJ, Penggeledahan Berlangsung Hingga Malam Hari
-
Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaan, Eks Manajer Indofarma Bayu Pratama Erdiansyah Resmi Tersangka
-
Kejati DKI Perintahkan 6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran