Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menyatakan, dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan terkait kegiatan fiktif yang ada di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta.
Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, dalam dana tahun anggaran 2023 tertera Rp 150 miliar.
Dalam dana serapan tertera jika anggaran tersebut diperuntukan untuk kegiatan kebudayaan, seperti sanggar tari, forum kebudayaan Betawi dan lainnya.
“Anggaran itu kurang lebih Rp 150 miliar, nah pelaksanaan kegiatan itu, misalkan ada sanggar tari kegiatan pembudayaan seni Betawi, nah itu kan ada kegiatan sewa sound sistem,” kata Syahron saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Namun pada prosesnya, kegiatan penyerapan anggaran dilakukan secara fiktif. Dinas Kebudayaan diduga melakukan kegiatan dugaan penipuan dengan memalsukan stempel-stempel milik sanggar tari.
“Nah, itu kan harus ada pertanggungjawaban secara administratif dalam rangka penyerapan anggaran. Nah, diduga kegiatan yang tadi itu fiktif kegiatannya. Jadi stempel-stempel tari ini diduga dipalsukan,” kata Syahron.
“Artinya, dipalsukan. Sanggar tarinya memang ada tapi oleh dinas ini kegiatannya tidak dilaksanakan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Daerah Khusus Jakarta melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kasi Penkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan mengatakan, penggeladahan ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan dalam anggaran dinas tahun anggaran 2023. Adapun jumlah anggaran Dinas Kebudayaan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 150 miliar.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi, Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana Kini Dinonaktifkan
“Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” kata Syahron, dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (18/12/2024) malam.
Selain kantor Dinas Kebudayaan, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap empat lokasi lainnya yang terindikasi menyimpan bukti dalam perkara ini.
“Kantor EO GR-Pro Jalan Duren 3 Jakarta Selatan, rumah tinggal di Jalan H Raisan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” kata Syahron.
“Rumah tinggal Jalan Kemuning Kecamatan Matraman Jakarta Timur, rumah tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” tambahnya.
Meski demikian, Syahron belum merinci soal pemilik rumah tinggal yang ikut digeledah dalam perkara ini. Namun ia mengatakan, jika pihaknya menyita sejumlah barang bukti hasil penggeledahan.
Di antaranya sejumlah unit laptopl, ponsel, komputer, dan uang tunai. Serta sejumlah dokumen dan berkas yang terkait dengan perkara ini.
“Beberapa dokumen dan berkas ikut kami sita guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tambah Syahron.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Korupsi, Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana Kini Dinonaktifkan
-
Tersangkut Dugaan Korupsi, Pj Gubernur DKJ Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan
-
Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKJ, Penggeledahan Berlangsung Hingga Malam Hari
-
Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaan, Eks Manajer Indofarma Bayu Pratama Erdiansyah Resmi Tersangka
-
Kejati DKI Perintahkan 6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan