Suara.com - Investigasi terhadap Presiden Korea Selatan yang diskors, Yoon Suk Yeol, terkait upaya deklarasi darurat militer yang gagal, memasuki babak baru. Pada Jumat (21/12), tim investigasi gabungan memerintahkan Yoon untuk hadir di hadapan Badan Investigasi Korupsi (CIO) pada Hari Natal, setelah ia sebelumnya menolak panggilan pemeriksaan pekan ini.
Yoon, seorang pemimpin konservatif, dilucuti dari jabatannya oleh parlemen pada akhir pekan lalu setelah deklarasi darurat militer yang singkat pada 3 Desember. Langkah tersebut telah memicu krisis politik terbesar dalam beberapa dekade di Korea Selatan dan menggemparkan para sekutu demokratisnya di seluruh dunia.
Saat ini, Yoon menghadapi pemakzulan dan tuduhan pidana terkait pemberontakan yang dapat berujung pada hukuman penjara seumur hidup, atau bahkan hukuman mati. Investigasi terhadap Yoon dilakukan oleh jaksa, kepolisian, kementerian pertahanan, dan tim penyidik anti-korupsi.
“Markas Besar Investigasi Gabungan telah memberitahukan Presiden Yoon Suk Yeol mengenai panggilan kedua,” demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Jumat.
Sidang di kantor CIO dijadwalkan berlangsung pukul 10:00 pagi waktu setempat pada 25 Desember. Jika Yoon hadir, ia akan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang menjalani pemeriksaan resmi selama masih menjabat.
Sebelumnya, Yoon menolak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu lalu tanpa memberikan alasan yang jelas. Jaksa bahkan sempat memperingatkan bahwa Yoon bisa saja ditangkap jika kembali mengabaikan panggilan. Namun, kasus tersebut kemudian dialihkan ke CIO, yang kini menangani proses hukum lebih lanjut.
Kepala CIO, Oh Dong-woon, dalam pernyataannya di parlemen pada Selasa lalu, menyebut pihaknya sedang “mengkaji kemungkinan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan” terhadap Yoon.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi pada Senin lalu mulai menggelar sidang untuk menentukan apakah pemakzulan Yoon akan dipertahankan atau dibatalkan. Mahkamah memiliki waktu enam bulan untuk memberikan putusan final.
Namun, proses ini juga dihadapkan pada hambatan administratif. Mahkamah dilaporkan tiga kali berturut-turut gagal mengirimkan dokumen resmi terkait deklarasi darurat militer kepada Yoon.
Baca Juga: Pengacara Yoon Suk Yeol Ungkap Hal Ini Saat Penerapan Status Darurat Militer di Korsel
“Upaya untuk menyampaikan dokumen kepada pihak terkait, yakni presiden, telah gagal. Mereka tidak dapat bertemu dengannya,” kata juru bicara Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
Pengacara Yoon Suk Yeol Ungkap Hal Ini Saat Penerapan Status Darurat Militer di Korsel
-
Pengadilan Makzulkan Presiden Korsel, Yoon Diperintahkan Serahkan Bukti Darurat Militer
-
Drama Politik Korsel: Detik-Detik Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol!
-
Presiden Yoon Suk Yeol Enggan Hadiri Panggilan Penegak Hukum terkait Dugaan Pemberontakan
-
Detik-Detik Terakhir: Presiden Korea Selatan Terancam Ditangkap Jika Mangkir dari Interogasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya