Suara.com - Investigasi terhadap Presiden Korea Selatan yang diskors, Yoon Suk Yeol, terkait upaya deklarasi darurat militer yang gagal, memasuki babak baru. Pada Jumat (21/12), tim investigasi gabungan memerintahkan Yoon untuk hadir di hadapan Badan Investigasi Korupsi (CIO) pada Hari Natal, setelah ia sebelumnya menolak panggilan pemeriksaan pekan ini.
Yoon, seorang pemimpin konservatif, dilucuti dari jabatannya oleh parlemen pada akhir pekan lalu setelah deklarasi darurat militer yang singkat pada 3 Desember. Langkah tersebut telah memicu krisis politik terbesar dalam beberapa dekade di Korea Selatan dan menggemparkan para sekutu demokratisnya di seluruh dunia.
Saat ini, Yoon menghadapi pemakzulan dan tuduhan pidana terkait pemberontakan yang dapat berujung pada hukuman penjara seumur hidup, atau bahkan hukuman mati. Investigasi terhadap Yoon dilakukan oleh jaksa, kepolisian, kementerian pertahanan, dan tim penyidik anti-korupsi.
“Markas Besar Investigasi Gabungan telah memberitahukan Presiden Yoon Suk Yeol mengenai panggilan kedua,” demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Jumat.
Sidang di kantor CIO dijadwalkan berlangsung pukul 10:00 pagi waktu setempat pada 25 Desember. Jika Yoon hadir, ia akan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang menjalani pemeriksaan resmi selama masih menjabat.
Sebelumnya, Yoon menolak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu lalu tanpa memberikan alasan yang jelas. Jaksa bahkan sempat memperingatkan bahwa Yoon bisa saja ditangkap jika kembali mengabaikan panggilan. Namun, kasus tersebut kemudian dialihkan ke CIO, yang kini menangani proses hukum lebih lanjut.
Kepala CIO, Oh Dong-woon, dalam pernyataannya di parlemen pada Selasa lalu, menyebut pihaknya sedang “mengkaji kemungkinan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan” terhadap Yoon.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi pada Senin lalu mulai menggelar sidang untuk menentukan apakah pemakzulan Yoon akan dipertahankan atau dibatalkan. Mahkamah memiliki waktu enam bulan untuk memberikan putusan final.
Namun, proses ini juga dihadapkan pada hambatan administratif. Mahkamah dilaporkan tiga kali berturut-turut gagal mengirimkan dokumen resmi terkait deklarasi darurat militer kepada Yoon.
Baca Juga: Pengacara Yoon Suk Yeol Ungkap Hal Ini Saat Penerapan Status Darurat Militer di Korsel
“Upaya untuk menyampaikan dokumen kepada pihak terkait, yakni presiden, telah gagal. Mereka tidak dapat bertemu dengannya,” kata juru bicara Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
Pengacara Yoon Suk Yeol Ungkap Hal Ini Saat Penerapan Status Darurat Militer di Korsel
-
Pengadilan Makzulkan Presiden Korsel, Yoon Diperintahkan Serahkan Bukti Darurat Militer
-
Drama Politik Korsel: Detik-Detik Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol!
-
Presiden Yoon Suk Yeol Enggan Hadiri Panggilan Penegak Hukum terkait Dugaan Pemberontakan
-
Detik-Detik Terakhir: Presiden Korea Selatan Terancam Ditangkap Jika Mangkir dari Interogasi
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra