Suara.com - Investigasi terhadap Presiden Korea Selatan yang diskors, Yoon Suk Yeol, terkait upaya deklarasi darurat militer yang gagal, memasuki babak baru. Pada Jumat (21/12), tim investigasi gabungan memerintahkan Yoon untuk hadir di hadapan Badan Investigasi Korupsi (CIO) pada Hari Natal, setelah ia sebelumnya menolak panggilan pemeriksaan pekan ini.
Yoon, seorang pemimpin konservatif, dilucuti dari jabatannya oleh parlemen pada akhir pekan lalu setelah deklarasi darurat militer yang singkat pada 3 Desember. Langkah tersebut telah memicu krisis politik terbesar dalam beberapa dekade di Korea Selatan dan menggemparkan para sekutu demokratisnya di seluruh dunia.
Saat ini, Yoon menghadapi pemakzulan dan tuduhan pidana terkait pemberontakan yang dapat berujung pada hukuman penjara seumur hidup, atau bahkan hukuman mati. Investigasi terhadap Yoon dilakukan oleh jaksa, kepolisian, kementerian pertahanan, dan tim penyidik anti-korupsi.
“Markas Besar Investigasi Gabungan telah memberitahukan Presiden Yoon Suk Yeol mengenai panggilan kedua,” demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Jumat.
Sidang di kantor CIO dijadwalkan berlangsung pukul 10:00 pagi waktu setempat pada 25 Desember. Jika Yoon hadir, ia akan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang menjalani pemeriksaan resmi selama masih menjabat.
Sebelumnya, Yoon menolak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu lalu tanpa memberikan alasan yang jelas. Jaksa bahkan sempat memperingatkan bahwa Yoon bisa saja ditangkap jika kembali mengabaikan panggilan. Namun, kasus tersebut kemudian dialihkan ke CIO, yang kini menangani proses hukum lebih lanjut.
Kepala CIO, Oh Dong-woon, dalam pernyataannya di parlemen pada Selasa lalu, menyebut pihaknya sedang “mengkaji kemungkinan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan” terhadap Yoon.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi pada Senin lalu mulai menggelar sidang untuk menentukan apakah pemakzulan Yoon akan dipertahankan atau dibatalkan. Mahkamah memiliki waktu enam bulan untuk memberikan putusan final.
Namun, proses ini juga dihadapkan pada hambatan administratif. Mahkamah dilaporkan tiga kali berturut-turut gagal mengirimkan dokumen resmi terkait deklarasi darurat militer kepada Yoon.
Baca Juga: Pengacara Yoon Suk Yeol Ungkap Hal Ini Saat Penerapan Status Darurat Militer di Korsel
“Upaya untuk menyampaikan dokumen kepada pihak terkait, yakni presiden, telah gagal. Mereka tidak dapat bertemu dengannya,” kata juru bicara Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
Pengacara Yoon Suk Yeol Ungkap Hal Ini Saat Penerapan Status Darurat Militer di Korsel
-
Pengadilan Makzulkan Presiden Korsel, Yoon Diperintahkan Serahkan Bukti Darurat Militer
-
Drama Politik Korsel: Detik-Detik Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol!
-
Presiden Yoon Suk Yeol Enggan Hadiri Panggilan Penegak Hukum terkait Dugaan Pemberontakan
-
Detik-Detik Terakhir: Presiden Korea Selatan Terancam Ditangkap Jika Mangkir dari Interogasi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya