Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan setelah kantornya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi mengatakan OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” kata Ismail dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
Untuk itu, dia menyebut bahwa pihaknya akan bekerja sama dan bersikap kooperatif terhadap penyidikan yang saat ini dilakukan oleh lembaga antirasuah.
“OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” ujar Ismail.
“OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” tandas dia.
Geledah Kantor OJK
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggeledah kantor OJK usai giat yang sama juga dilakukan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada 16 Desember lalu.
Penggeledahan ini dilakukan dalam upaya penyidik mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI dan OJK.
Baca Juga: Usai Bank Indonesia, Giliran Kantor OJK 'Diacak-acak' KPK
“KPK kemudian melakukan penggeledahan pada ruangan-ruangan di Kantor Bank Indonesia (tanggal 16 Desember 2024) dan pada ruangan salah satu Direktorat di Otoritas Jasa Keuangan (tanggal 19 Desember 2024),” kata Tessa di Gedung Juang, Jakarta Selatan, Jumat.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen, surat, dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diusut.
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Dalam perkara ini, Anggota Komisi XI DPR diyakini ikut terlibat.
Berita Terkait
-
Usai Bank Indonesia, Giliran Kantor OJK 'Diacak-acak' KPK
-
Heran Korupsi Masih Merajalela Meski KPK Sudah 6 Kali Ganti Pimpinan, Eks Ketua Dewas: Ada yang Salah di Republik Ini?
-
Protes Kenaikan PPN 12 Persen, Ahok Sindir soal Rekrutmen PNS di Era Prabowo: Itu Duit Kita Bos!
-
Gubris Ucapan Prabowo, MAKI Ragu Koruptor Mau Tobat: Diadili Aja Gak Jujur, Gimana Mau Balikin Duit yang Dicuri?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil
-
Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet