Suara.com - Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah kembali memberikan program diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk masyarakat. Program ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik, khususnya di tengah situasi ekonomi yang masih dalam proses pemulihan.
Namun, banyak yang bertanya, sebenarnya maksimal pembelian yang diperbolehkan untuk mendapatkan diskon listrik PLN ini berapa? Cari tahu informasi selengkapnya melalui ulasan di bawah ini, yuk!
Diskon Listrik PLN 50 Persen, Maksimal Beli Berapa?
Pemerintah secara berkala memang menghadirkan berbagai program diskon atau subsidi listrik PLN untuk mendukung masyarakat. Diskon listrik PLN 50 persen kali ini diberikan untuk pelanggan tertentu yang memenuhi syarat, dan program ini berlaku untuk jenis layanan listrik prabayar (token listrik) maupun pascabayar.
Diketahui, pemerintah memberikan diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk pelanggan di bawah 2.200 watt selama dua bulan pada Januari-Februari 2025 sebagai insentif atas diberlakukannya PPN 12 persen pada 1 Januari 2025. Stimulus ini diharapkan dapat menjaga daya beli kelas menengah menghadapi kenaikan harga dengan diberlakukannya pungutan pajak baru tersebut.
Darmawan Prasodjo selaku Direktur Utama PT PLN mengatakan bahwa para pelanggan PLN tidak perlu melakukan apapun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Pasalnya, pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar.
Lantas, diskon listrik PLN 50 persen, maksimal beli berapa?
Sayangnya, pelanggan listrik prabayar tidak bisa 'menimbun' token dengan mengisi sebanyak-sebanyaknya memanfaatkan diskon listrik 50 persen.
Baca Juga: Mau Listrik Diskon 50 Persen dari PLN? Cek Cara Beli Token dan Bayar Tagihan di Sini!
Sebab, PLN membatasi pulsa maksimal yang bisa diisikan ke meteran listrik berdasarkan besarnya daya. Tidak seperti membeli pulsa telepon selular, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai dengan tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.
Berikut ini adalah patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi:
1. RI 900 VA (RTM) Rp1.352/kwh
2. RI 1.300 VA Rp1.444/kwh
3. RI 2.200 VA Rp1.444/kwh
Adapun cara penghitungan batas maksimal pengisian token adalah sebagai berikut: (Golongan Daya / 1000 watt) x 720 jam.
Misalnya daya listrik 900 watt, maka maksimal token yang bisa diisi dalam 1 bulan yaitu: (900/1.000) X 720 = 648 kwh. Maka pengisian listrik maksimal adalah 648 X Rp1.352 = Rp846 ribu.
Karena ada diskon 50 persen dari pemerintah, maka Anda hanya membayar setengahnya atau sekitar Rp423 ribu untuk mendapatkan pulsa 648 kwh.
Berita Terkait
-
Mau Listrik Diskon 50 Persen dari PLN? Cek Cara Beli Token dan Bayar Tagihan di Sini!
-
PEPE Naik 128% di Bulan November, Apakah $WEPE akan Jadi Koin Meme Pepe Terbaik di Bulan Desember? Potensi Besar Kripto
-
GORO Masuk Sandbox OJK, Kini Investasi Properti Bisa Berbentuk Token
-
Cara Beli Token Listrik PLN di Gopay, Lebih Mudah dan Cepat
-
Beli Token Listrik di BRImo: Mudah, Cepat, dan Anti Telat!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Presiden Prabowo Terima Undangan Kongres Projo, Hadir atau Tidak? Ini Kata Gerindra
-
Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
-
Ironi Kematian Prada Lucky: Disiksa, Anus Diolesi Cabai, Dipaksa Ngaku LGBT di Ruang Intel
-
'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
-
Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan
-
Viral Sarung Motif Kristen Pertama di Dunia, Ini Sosok di Baliknya