Suara.com - Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah kembali memberikan program diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk masyarakat. Program ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik, khususnya di tengah situasi ekonomi yang masih dalam proses pemulihan.
Namun, banyak yang bertanya, sebenarnya maksimal pembelian yang diperbolehkan untuk mendapatkan diskon listrik PLN ini berapa? Cari tahu informasi selengkapnya melalui ulasan di bawah ini, yuk!
Diskon Listrik PLN 50 Persen, Maksimal Beli Berapa?
Pemerintah secara berkala memang menghadirkan berbagai program diskon atau subsidi listrik PLN untuk mendukung masyarakat. Diskon listrik PLN 50 persen kali ini diberikan untuk pelanggan tertentu yang memenuhi syarat, dan program ini berlaku untuk jenis layanan listrik prabayar (token listrik) maupun pascabayar.
Diketahui, pemerintah memberikan diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk pelanggan di bawah 2.200 watt selama dua bulan pada Januari-Februari 2025 sebagai insentif atas diberlakukannya PPN 12 persen pada 1 Januari 2025. Stimulus ini diharapkan dapat menjaga daya beli kelas menengah menghadapi kenaikan harga dengan diberlakukannya pungutan pajak baru tersebut.
Darmawan Prasodjo selaku Direktur Utama PT PLN mengatakan bahwa para pelanggan PLN tidak perlu melakukan apapun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Pasalnya, pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar.
Lantas, diskon listrik PLN 50 persen, maksimal beli berapa?
Sayangnya, pelanggan listrik prabayar tidak bisa 'menimbun' token dengan mengisi sebanyak-sebanyaknya memanfaatkan diskon listrik 50 persen.
Baca Juga: Mau Listrik Diskon 50 Persen dari PLN? Cek Cara Beli Token dan Bayar Tagihan di Sini!
Sebab, PLN membatasi pulsa maksimal yang bisa diisikan ke meteran listrik berdasarkan besarnya daya. Tidak seperti membeli pulsa telepon selular, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai dengan tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.
Berikut ini adalah patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi:
1. RI 900 VA (RTM) Rp1.352/kwh
2. RI 1.300 VA Rp1.444/kwh
3. RI 2.200 VA Rp1.444/kwh
Adapun cara penghitungan batas maksimal pengisian token adalah sebagai berikut: (Golongan Daya / 1000 watt) x 720 jam.
Misalnya daya listrik 900 watt, maka maksimal token yang bisa diisi dalam 1 bulan yaitu: (900/1.000) X 720 = 648 kwh. Maka pengisian listrik maksimal adalah 648 X Rp1.352 = Rp846 ribu.
Karena ada diskon 50 persen dari pemerintah, maka Anda hanya membayar setengahnya atau sekitar Rp423 ribu untuk mendapatkan pulsa 648 kwh.
Berita Terkait
-
Mau Listrik Diskon 50 Persen dari PLN? Cek Cara Beli Token dan Bayar Tagihan di Sini!
-
PEPE Naik 128% di Bulan November, Apakah $WEPE akan Jadi Koin Meme Pepe Terbaik di Bulan Desember? Potensi Besar Kripto
-
GORO Masuk Sandbox OJK, Kini Investasi Properti Bisa Berbentuk Token
-
Cara Beli Token Listrik PLN di Gopay, Lebih Mudah dan Cepat
-
Beli Token Listrik di BRImo: Mudah, Cepat, dan Anti Telat!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember