Suara.com - Nelayan Kampung Baru Dadap menggelar acara sedekah laut (Nadran) yang merupakan tradisi tahunan nelayan Kampung Baru Dadap sebagai wujud ungkapan rasa syukur kepada Tuhan. Sedekah laut ini sekaligus dibarengi dengan aksi penolakan warga terhadap pengembangan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK 2).
Pimpinan Aliansi Gerakan Reforma Agraria Ranting Dadap, Alwi mengatakatan, ritual Nadran diikuti sekitar 200 perahu nelayan. Sembari melakukan sedekah laut, mereka juga membentangkan spanduk sambil melakukan orasi sebagai tanda penolakan atas pengembangan pembangunan PIK 2 yang mengancam tempat tinggal dan ruang hidup nelayan.
“Kehadiran PIK 2 di daratan pesisir Tangerang hingga Serang tidak hanya mengancam perampasan daratan baik tanah maupun pemukiman tetapi juga mengancam perampasan di kawasan lautan di mana ribuan bagan ternak kerang hijau milik nelayan ada di dalamnya,” kata Alwi, dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Alwi juga menjelaskan tentang penggusuran dua ribuan bagan ternak kerang hijau yang pernah terjadi sebelumnya. Di mana 656 bagan di antaranya belum mendapatkan ganti rugi hingga saat ini.
Sementara itu Sekjen pimpinan pusat AGRA, Saiful Wathoni, menyampaikan bahwa Pembangunan PIK dan penetapan status PSN atas sebagian kawasan PIK 2 adalah pelanggaran kebijakan paling serius warisan Presiden Jokowi yang telah mengusik ketentraman rakyat di pesisir Banten Utara.
Warga juga merasa tanah mereka dirampas, menggusur rumah dan memagari lautan. Ia juga menegaskan bahwa presiden Prabowo harus segera menghentikan pengembangan pembanguan PIK serta mencabut status PSN atas sebagian kawasanya karena hanya akan menjadi malapetaka bagi rakyat Banten.
“Serapan ribuan tenaga kerja adalah kalimat untuk memecah-belah rakyat, karena bagaimana bisa Aguan menjajikan ribuan lapangan pekerjaan sedangkan ada puluhan ribu bahkan ratusan ribu lapangan kerja akan ia hilangkan,” jelasnya.
Dalam aksi kali ini masyarakat juga membacakan pernyataan sikap, yakni Hentikan pengembangan Pembangunan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK).
Selanjutnya masyarakat meminta pemerintah mencabut status PSN Tropical Coastal Land dalam kawasan PIK 2, dan masyarakat meminta pemerintah membayarkan ganti rugi atas 656 bagan ternak kerang hijau nelayan Dadap yang telah digusur.
Baca Juga: Digugat Imbas PSN PIK 2, Jokowi hingga Aguan Dituntut Ganti Rugi Rp612 Triliun
Berita Terkait
-
Digugat Imbas PSN PIK 2, Jokowi hingga Aguan Dituntut Ganti Rugi Rp612 Triliun
-
Cabut Status PSN Pada PIK 2! MUI Ingatkan Proyek Terkait Tak Sesuai Aturan
-
MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN di PIK 2: Banyak Mudaratnya
-
DPD Tinjau Lokasi PSN di Tangerang Gegara Kisruh, Yorrys Klaim Tak Ada Masyarakat Terzalimi
-
Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan