Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini terkait dengan dugaan kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku, seorang kader PDIP yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2020.
Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 diterbitkan KPK pada 23 Desember 2024. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK menggelar ekspose perkara pada 20 Desember 2024, usai pelantikan pimpinan baru KPK di depan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sprindik tersebut, Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dugaan suap ini terkait dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/12/2024). Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Hasto Kristiyanto.
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga belum memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP ini.
Jejak Kasus Harun Masiku dan Wahyu Setiawan
Harun Masiku telah ditetapkan sebagai buronan sejak Januari 2020, setelah mangkir dari panggilan KPK dalam kasus dugaan suap kepada penyelenggara negara. Kasus ini mencuat setelah mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman tujuh tahun penjara. Wahyu saat ini telah mendapatkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang.
Berita Terkait
-
PDIP Ungkap Alasan Megawati Tak Hadiri Pemakaman Try Sutrisno
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam